jpnn.com - JAKARTA - Jajaran pimpinan DPR bertemu Presiden Joko Widodo di istana negara untuk membahas banyak hal, Senin (2/2). Salah satunya yang dibahas adalah mengenai polemik pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri.
Ketua DPR Setya Novanto mengaku dirinya telah melaporkan pada presiden bahwa semua prosedur dalam pencalonan Budi di DPR telah dilalui. Kini, tinggal presiden yang memutuskan, apakah melantik atau tidak.
BACA JUGA: SBY Anggap Pers Sebagai Pengingat Untuk Selalu Berjalan Lurus
“Kami sudah berikan kepercayaan kepada Presiden dan ini adalah hak prerogatif, tentu kami akan memberikan dan menghormati Presiden," ujar Setya di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin, (2/2).
Dalam hal ini, Setya Novanto cs mempertanyakan keputusan presiden apakah akan disampaikan sebelum atau sesudah sidang praperadilan Budi terhadap KPK. Ditambah besok adalah masa 20 hari Budi yang telah disetujui di paripurna DPR.
BACA JUGA: Warga Australia tak Menolak, Sukumaran dan Chan Segera Dieksekusi
"Tentu kita harapkan Presiden yang akan memutuskan apakah ini sebelum praperadilan apakah setelah praperadilan. Semua kami percayakan kepada Presiden. Mudah-mudahan semua ada jalan keluar yang baik," tandas Setya. (flo/jpnn)
BACA JUGA: MPR Sebut Kerja BNPP tak Jelas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Genjot Pembangunan 1.138 Desa di Perbatasan
Redaktur : Tim Redaksi