jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto. Hal ini dilakukan setelah Novanto dipindahkan dari RSCM ke rutan KPK pada Minggu (19/11) malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, dari hasil penilaian tim IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Novanto bisa langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. “Dari dokter dinyatakan sudah bisa,” kata dia di lobi RSCM Kencana, Salemba, Jakpus, Minggu (19/11).
BACA JUGA: Sempat Benjol Sebakpao, Ini Wajah Novanto saat Tiba di KPK
Pemeriksaan lanjut Febri tergantung dari penyidik yang menangangi perkara itu. “Saya belum bisa pastikan apakah langsung dilakukan pemeriksaan atau akan diagendakan berikutnya,” tambah dia.
Ketika disinggung apakah KPK langsung memeriksa Novanto pada subuh ini, Febri belum bisa memastikannya.
BACA JUGA: Detik-detik Setya Novanto Dibawa ke Rutan KPK
“Tentu kamk melihat beberapa perkembangan kondisi untuk melakukan tindakan lebih lanjut,” timpal dia.
Informasi yang disampaikan KPK berkebalikan dengan yang disampaikan Kuasa Hukum Novanto, Fredrich Yunadi. Dia mengatakan, semenjak Kamis hingga Minggu (19/11) kliennya selalu muntah-muntah.
BACA JUGA: Wajah Sayu, Naik Kursi Roda, Novanto Resmi Huni Rutan KPK
“Betul, sejak awal kecelakaan sampai sekarang muntah terus,” kata dia di RSCM Kencana, Salemba, Jakpus, Mingggu (19/11).
Untuk kondisi keseluruhan kata dia, kliennya yang menjadi tersangka korupsi e-KTP itu belum stabil. Tapi Fredrich enggan memerincinya. “Memang tidak stabil,” kata dia lagi.
Saat ditanyakan, apakah ada tanda-tanda Novanto sembuh atau belum, Fredrich mengaku tidak tahu. “Belum tahu, itu urusan dokter,” sambung dia. (elf/jpg/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejak di RS Medika, IDI Terus Pantau Kesehatan Novanto
Redaktur : Tim Redaksi