jpnn.com - MALANG - Minuman keras (miras) memang membawa pengaruh buruk bagi seseorang. Salah satunya pria asal Kota Malang, Jawa Timur, bernama Wiwit Risky Aprilianto (42).
Dia tega membakar rumah orang tuanya di Jalan Muharto Gang VII, Kelurahan Kotalam, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada Jumat (21/3).
BACA JUGA: Jelang Ramadan, Puluhan Orang ini Pesta Miras di Belakang Balai Kota Semarang
Insiden itu terjadi sesaat setelah Wiwit cekcok dengan orang tuanya.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang Agoes Soebekti mengungkapkan butuh lima unit pemadam kebakaran dan 25 personel untuk memadamkan api.
BACA JUGA: Polisi Datangi Lokasi Penjualan Miras Ilegal di Ternate, Puluhan Botol Cap Tikus Disita
Petugas damkar berhasil menjinakkan api setelah hampir satu jam lamanya. Namun, hampir seluruh bagian rumah hangus.
“Bangunan seluas hampir 25 meter persegi itu habis. Sekitar 50 menit berhasil kami padamkan dan kerugian sekitar Rp50 juta lebih,” ungkapnya, Minggu (23/2).
BACA JUGA: 4 Orang Mati Konyol Setelah Menenggak Miras Oplosan, 1 Kritis
Sementara itu, Kapolsek Kedungkandang AKP Sugeng Iriyanto menjelaskan kejadian itu bermula saat pelaku dan ayah kandungnya terlibat cekcok sekitar pukul 19.30 WIB.
Diketahui, sang anak saat itu sedang dalam pengaruh miras.
“Usai cekcok dengan ayah kandungnya, pelaku yang dalam kondisi mabuk langsung menyiramkan bensin di kamarnya dan sengaja membakar kasur. Api pun membesar dan menghabiskan sebagian rumah,” katanya.
Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan rumah dalam kondisi mabuk.
Kini, pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kedungkandan. Untungnya tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek untuk kami periksa dan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya. (mcr23/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Ardini Pramitha