Seusai Membegal Remudus di Gatot Subroto, MDA Tewas Diterjang Peluru Petugas

Sabtu, 26 Februari 2022 – 08:22 WIB
Ilustrasi pelaku begal ditembak mati oleh petugas. Foto: dok JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Seorang pelaku begal berinisial MDA, 25, di Kota Medan, Sumatera Utara, tewas setelah ditembak petugas karena melawan saat akan ditangkap.

"MDA merupakan DPO. Pelaku terpaksa ditembak mati karena mengancam polisi dengan menodongkan senjata tajam saat akan ditangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Jumat (25/2).

BACA JUGA: Polisi Briptu Rehend Diseret dan Dikeroyok 9 Debt Collector, Kombes Supriadi Buka Suara

Firdaus menyebut pihaknya juga menangkap dua rekan pelaku masing-masing berinisial MH dan HS yang merupakan residivis kasus curas yang kerap beraksi di Kota Medan.

Ia menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan korban bernama Remudus (54) yang dirampok di Jalan Gatot Subroto, pada Jumat (9/10/2020) sekitar pukul 06.30 WIB.

Saat itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Gatot Subroto. Tiba-tiba ketiga pelaku menyerempet korban dan langsung menarik tas sandang yang dipakai korban.

BACA JUGA: Inilah Tampang Perampok yang Memerkosa Mahasiswi di Baturaja, Kakinya Kini Bolong

"Pelaku juga menunjang korban hingga terjatuh dan langsung membawa lari tas korban," ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku di kawasan Marindal pada Jumat (25/2).

BACA JUGA: Buntut Tahanan Tewas, Kapolsek dan Seluruh Personel Dimutasi, Langsung Lengang, Lihat

"Namun, pelaku MDA terpaksa ditembak karena membahayakan keselamatan petugas," ujarnya.

BACA JUGA: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja

"Para pelaku dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Firdaus.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler