JAKARTA-Simpati warga terhadap Gerakan 1.000 Sandal Bekas untuk Bebaskan AAL, bocah 15 tahun di Palu, Sulawesi Tengah, yang terancam penjara 5 tahun karena didakwa mencuri sandal seorang polisi, terus berdatangan. Sejak dibuka enam hari lalu di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jl. Teuku Umar No. 10-12, Menteng, Jakarta Pusat, ribuan sandal telah terkumpul.
Salah seorang warga yang bersimpati, Djubaidah, perempuan 60 tahun yang tinggal di Utan Kayu, bahkan sampai datang ke kantor KPAI menyewa mikrolet. Sebab, dia membawa 80 pasang sandal yang disimpan dalam karung.
Saya hanya ingin keadilan bagi rakyat kecil. Masa hanya curi sandal hukumannya sampai lima tahun. Ini tidak adil,'' ungkap wanita yang datang bersama dua anak, satu cucu, satu keponakan dan tetangganya itu.
Karena apresiasi yang banyak dari masyarakat, KPAI masih menerima sumbangan sandal bekas itu. ''Rencananya Posko dibuka sampai kasus ini selesai,'' ungkap relawan Posko Budhi Kurniawan dari LSM SOS Children's Villages Indonesia.
Aksi 1000 sandal tersebut sebenarnya sudah melampaui target setelah mendapat tambahan donasi dari alumni UI 500 sandal. Sebelum sumbangan dari alumni UI itu datang, sudah terkumpul sekitar 600 pasang sandal. Rinciannya, 74 pasang dari KPAI, dari Bekasi sebanyak 110 sandal, Cibubur sebanyak 138 sandal, Solo sebanyak 45 sandal, Tangerang 92 sandal, Rawamangun 86 sandal, dan Cipinang 21 sandal. (dew/jpnn/ttg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandal Bekas untuk Penegak Hukum
Redaktur : Tim Redaksi