Sewot, Bamsoet: Jet Pribadi Kok Dibilang Gratifikasi

Selasa, 23 Februari 2016 – 18:59 WIB
Bambang Soesatyo. Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bendahara Umum DPP Partai Golkar Bambang Soesatyo meradang atas aksi LSM Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) yang melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan menerima gratifikasi berupa fasilitas terbang bersama pesawat jet pribadi.

Dalam pengaduannya, M Adnan selaku koordinator LAKP menyebut fasilitas pesawat jet pribadi itu diberikan pengusaha asal Kalimantan.

BACA JUGA: Marwan: Mengurus Desa Seperti Makan Durian

 Bamsoet -sapaan Bambang Soesatyo- menyebut pengaduan itu sebagai kampanye hitam, mengingat Ade Komaruddin alias Akom, digadang-gadang calon kuat Ketua Umum Partai Golkar.

"Itu kampanye hitam yang digerakkan salah satu calon ketum Golkar secara pengecut.  Saya menilai permainan makin kasar dalam persaingan caketum Golkar jelang Munas. Kami sudah tahu pelakunya. Pesawat milik sendiri kok dibilang gratifikasi," kata Bamsoet di Jakarta, Selasa (23/2).

BACA JUGA: Begini Reaksi Akom Dilaporkan ke MKD

Bamsoet termasuk dalam pesawat yang ditumpangi Akom ketika itu. Karena dugaan persaingan itu, Bamsoet menghimbau para kandidat calon ketum Golkar lainnya bersaing secara sehat.

Bamsoet juga mengaku sebagai salah satu pemegang saham di group perusahaan penerbangan (PT Kodeco-Jhonlin) sejak 2005 sebelum menjadi anggota DPR sampai sekarang. Pesawat perusahaan ini lah yang ditumpangi Akom, Bamsoet dkk pengurus Soksi. Menurutnya hal itu sudah menjadi informasi umum di kalangan pengusaha Kadin Indonesia.

BACA JUGA: Kostrad Masih Tertutup soal Anggota DPR Terlibat Narkoba di Perumahan Tentara

"Perusahaan kami bergerak di bidang tambang batubara di Kalsel, angkutan laut, angkutan udara dan alat berat. Jadi apanya yang salah dan apanya yang gratifikasi?," tegas Bamsoet.

Sebaliknya, karena pengaduan itu kampanye hitam, maka dalam satu dua hari ke depan  Generasi Muda SOKSI (Baladhika) akan melaporan LSM yang mendemo Akom di KPK ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik dan fitnah. 

"Termasuk calon ketua umum Golkar yang bermain kotor atau tidak bersaing sehat yang diduga menggerakan kampanye hitam. Tentu akan disertai bukti-bukti dan fakta hukumnya. LSM yang melaporkan ke MKD hari ini juga akan kami polisikan," pungkasnya.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dilaporkan ke MKD, Akom: Ini Manuver yang Takut Tersaingi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler