SF Tertangkap Basah Saat Mencuri Motor di Jalan Harapan

Senin, 27 Juni 2022 – 23:11 WIB
Pelaku curanmor inisial SF diamankan petugas satlantas Polresta Bandarlampung, Senin (27/6). Foto: M tegar Mujahid/Radarlampung.

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Satlantas Polresta Bandar Lampung, pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pelaku ditangkap saat hendak beraksi di Jalan Harapan, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

BACA JUGA: Pelayanan Pembuatan SIM di Polres Lamteng Belum Beroperasi, Kasatlantas Buka Suara

"Pelaku berinisial SF, 22, warga Lampung Tengah," ujarnya.

Menurut Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP M. Rohmawan, saat itu anggotanya sedang melakukan patroli di sekitaran Jalan Sultan Agung.

Saat itu petugas melihat dua orang yang mencurigakan menggunakan motor Honda BeAt tanpa pelat nomor, sedang hilir mudik.

BACA JUGA: Identitas Mayat Korban Pembunuhan di Bekri Terungkap, Ternyata Pengusaha Ternama

Karena curiga, petugas langsung melakukan pengejaran dari Jalan Sultan Haji menuju Jalan Sultan Agung.

"Anggota hanya berhasil mengamankan satu orang pelaku," katanya.

BACA JUGA: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

Ketika diamankan, SF malah membawa senjata api dan tujuh kunci letter T dan satu kunci letter L. (*/radarlampung)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler