jpnn.com, JAKARTA - Shadow economy merupakan aktivitas ekonomi baik bersifat legal maupun ilegal yang berkontribusi terhadap perhitungan produk domestik bruto (PDB), tetapi tidak terdeteksi.
Aktivitas ini terjadi di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
BACA JUGA: Ekonomi Berantakan, Menteri Keuangan Siap Lepas Jabatan
Plt. Deputi Bidang Pencegahan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Fithriadi Muslim mengatakan shadow economy Indonesia diperkirakan sebesar 8,3 persen hingga 10 persen dari produk domestk bruto (PDB).
Saat ini, perekonomian Indonesia sangat terbebani dengan shadow economy, khususnya yang ilegal.
BACA JUGA: Jokowi Dinilai Bawa Pemulihan Ekonomi Lebih Cepat
"Salah satunya berasal dari aktivitas transaksi judi online, narkoba, serta pinjaman online (pinjol) ilegal," ucap Fithriadi seperti dikutip dari Jakarta, Rabu (28/9).
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut PDB Indonesia pada triwulan II 2021 mencapai lebih dari Rp 4.175 triliun. Jika data ini digunakan sebagai acuan, maka shadow economy Indonesia mencapai Rp 417,5 triliun pada waktu bersamaan.
BACA JUGA: Sri Mulyani Sampaikan Kabar Gembira soal Ekonomi RI, Bikin Bangga!
Kondisi shadow economy ini membuat kondisi perekonomian Indonesia menjadi terdistorsi dan tumbuh di bawah potensi riil.
Menurutnya, aktivitas ekonomi dapat terdata dengan baik dan menghilangkan semua produk shadow economy, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat tumbuh lebih tinggi dalam 20 tahun terakhir.
"Upaya mengatasi shadow economy tersebut dapat diatasi dengan menetapkan langkah yang tepat dan sistemik, serta sinergi antara pemangku kepentingan," katanya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 bertekad meningkatkan integritas sistem keuangan dalam lima tahun ini.
Sebab, sistem keuangan nasional saat ini masih rentan karena sering direcoki sejumlah masalah seperti transaksi shadow economy.
Oleh karena itu, banyak manfaatnya jika Indonesia memiliki sistem keuangan berintegritas. Sistem tersebut didukung oleh sistem perbankan yang aman dan terpercaya.
Ini akan membuat masyarakat tidak takut lagi menyimpan dana di perbankan nasional. Dampaknya, bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Bagi OJK, upaya peningkatan integritas sistem keuangan harus dilakukan. Potensi untuk itu sangat besar. Apalagi sistem perbankan yang menjadi landasan sistem keuangan itu, beroperasi atas dasar kepercayaan dan integritas.
"Ini (membangun sistem keuangan berintegritas} menjadi misi kami 5 tahun ke depan. Itu semua harus diatasi secara mendasar dan sistemik. Tegakkan trust dan integritas," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam diskusi dengan wartawan di Bandung, akhir pekan lalu.
Menurut Dian, sistem keuangan yang berintegritas berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Eks Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu mengatakan sistem keuangan berintegritas akan memunculkan persepsi positif bagi sistem keuangan nasional yang saat ini masih direcoki sejumlah masalah. Sistem keuangan nasional saat ini masih perlu terus ditingkatkan.
"Saat ini sistem itu masih sering direcoki oleh sejumlah masalah seperti dengan terungkapnya transaksi shadow economy seperti judi online, transaksi narkoba, dan pinjaman online (pinjol) ilegal," tegas Dian.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul