jpnn.com, JAKARTA - Aktris Shandy Aulia diperiksa polisi terkait dugaan promosi judi online di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11).
Tidak sendirian, Shandy Aulia datang didampingi oleh tim kuasa hukum dan manajernya.
BACA JUGA: 4 Fakta Penetapan Rachel Vennya Sebagai Tersangka, Nomor 3 Bikin Bertanya-tanya
Bintang film Effiel I'm In Love itu memasuki menuju ruang pemeriksaan dengan terburu-buru.
Tidak banyak pernyataan yang disampaikan kepada awak media.
BACA JUGA: Mongol Stres Gabung PSI, Bro Giring Bilang Begini
"Iya (buru-buru), sudah ditunggu soalnya," kata Shandy Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/11).
Ibu satu anak itu mengatakan bahwa dirinya harus segera menuju ruang pemeriksaan.
BACA JUGA: 30 Hari Sebelum Meninggal Dunia, Hanna Kirana Ungkap Sebuah Firasat, Pacar Syok
Pasalnya, penyidik telah menunggu kehadiran aktris 34 tahun itu.
Perempuan bernama Laura Aprilya Bakkara melaporkan Shandy Aulia atas dugaan mendistribusikan judi online melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4180/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada 26 Agustus 2021.
Dalam laporan tersebut, Shandy Aulia disangkakan dengan Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita