Sholeman Beraksi Pakai Modus Bisa Mengusir Makhluk Halus, Korbannya 9 Orang Anak di Bawah Umur

Kamis, 26 November 2020 – 23:47 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F.Sutisna memberi keterangan pengungkapan kasua pencabulan di Semarang, Kamis. Foto: ANTARA/ I.C Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Seorang pria asal Kota Semarang yang telah mencabuli sembilan anak perempuan yang masih di bawah umur akhirnya ditangkap jajaran Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F.Sutisna mengatakan tersangka Sholeman (39) sudah melakukan aksinya tersebut terhadap korban dengan rentang usia antara 13 hingga 15 tahun ini sejak 2018 lalu.

BACA JUGA: Usai Peristiwa Berdarah di Room Karaoke, Istri yang Tepergok Selingkuh Bersujud Cium Kaki Suami

"Modusnya bisa mengusir makhluk halus yang ada di dalam tubuh para korbannya," katanya  di Semarang, Kamis.

Ia menjelaskan pelaku dalam melakukan aksinya menyebut ada mahluk halus di dalam tubuh korbannya dan harus disembuhkan.

BACA JUGA: Istri yang Tepergok Selingkuh Tak Tahu Motornya Dipasangi GPS, Terbongkarlah, Banjir Darah

Menurut dia, pelaku membujuk korbannya untuk menyatukan raga atau berhubungan intim untuk menghilangkan mahluk halus tersebut.

Sebelum melancarkan aksinya, kata dia, ternyata pelaku sudah mencarini informasi tentang permasalahan yang sedang dihadapi korbannya.

BACA JUGA: Densus 88 Akhirnya Tangkap Taufik Bulaga Setelah 17 Tahun Buron

"Jadi seolah-olah pelaku ini sudah tahu permasalahan yang dihadapi korbannya, misalnya baru saja putus dari pacarnya," katanya.

Perbuatan pelaku terungkap setelah orang tua salah satu korban melapor ke polisi.

BACA JUGA: Anggota TNI AL Koptu Totok Haryanto Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler