jpnn.com, PRABUMULIH - Peristiwa berdarah di Diva Karaoke meninggalkan penyesalan bagi Yebi Abmi Efimi, 37, warga Jalan Kerinci Perum Vina Asri 2 Blok B No 2 Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Sumsel.
Penyebabnya, suaminya harus mendekam di tahanan karena menghabisi nyawa selingkuhannya, Aprio Hananda, 34, pada Rabu sore (25/11/2020), di Room 3 Diva Karaoke.
BACA JUGA: Suami Pergoki Istri dan Selingkuhan Berduaan di Tempat Karaoke, Terjadi Peristiwa Berdarah, Gempar
Kini hanya tinggal penyesalan yang ada di mata ibu tiga anak ini.
Kepada media, Yebi mengakui, memang berselingkuh dengan Nanda.
“Kami memang pacaran,” ujarnya di Ruang Satreskrim Mapolres.
BACA JUGA: Mabuk Miras Oplosan, Pulang Tabrak Tiang Listrik, Sampai Rumah Melakukan Aksi Tak Terpuji
Yebi (37), sujud minta maaf di kaki suaminya, Rivat Eka Saputra (42) menjadi tersangka pembunuhan PIL, Aprio Hananda (34) di Ruang Satreskrim Polres Prabumulih. Foto: sumeks.co
BACA JUGA: Anggota TNI AL Koptu Totok Ditemukan Tewas Mengenaskan, Begini Kronologinya Menurut Danramil
Selama menjalin hubungan dengan Nanda sapaan korban Aprio, dia mengaku merasa nyaman.
Tidak ada hal lain. Dan perasaan nyaman itu yang membuat hubungan tersebut berlanjut, meski sempat dicegah sang suami.
“Rasa nyaman saja sama korban. Sudah sekitar 6 bulan berhubungan dengan dia,” akunya.
Ia pun mengakui dan menyesali kesalahannya, dan sempat bersujud di kaki suami yang kini menjadi tersangka di tahanan Mapolres.
“Aku menyesal dan telah minta maaf sambil bersujud dan menangis di kaki sang suami saya,” ujarnya.
BACA JUGA: Anggota TNI AL Koptu Totok Haryanto Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Sementara itu, Rivat sebagai laki-laki harga dirinya hancur. Hingga akhirnya nekat mengambil jalan singkat menghabisi PIL istrinya dengan cara menusuknya beberapa kali.(03/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budi