Sholikin Sudah Lama Meresahkan Jemaah dan Takmir Masjid di Tegalsari, Begini Aksi Kurang Ajarnya

Kamis, 01 Juli 2021 – 17:56 WIB
Sholikin saat diamankan di Mapolsek Tegalsari. Foto: Dok. Polsek Tegalsari

jpnn.com, SURABAYA - Pencuri yang selama ini meresahkan beberapa masjid di kawasan Tegalsari, Surabaya akhirnya tertangkap. 

Pelaku ialah Sholikin, warga Semampir, Surabaya. Pria berusia 47 tahun itu berhasil ditangkap saat berada di rumah ganti (tempat wudu) di Masjid Ashodiqin Jalan Wonorejo. 

BACA JUGA: Pura-pura jadi Jemaah, Pria Ini Mencuri Motor, Perbuatannya Terekam CCTV Masjid

"Pelaku ketahuan sama takmir masjid kemudian langsung koordinasi dengan kami. Saat itu dia ketahuan merogoh pakaian milik jemaah yang dicantolkan di tempat wudu," kata Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang becak itu rupanya telah dipantau gerak-geriknya oleh takmir masjid bernama Soim (71).

BACA JUGA: Petugas Kebersihan Melihat Api dari Tempat Imam Masjid Jayakarta

Dia sebelumnya mendapat aduan dari pedagang pasar yang kehilangan ponsel dan uang saat salat subuh berjemaah. 

Kecurigaan itu benar, Sholikin mengakui mengambil tas warna hitam berisi ponsel dan uang Rp286 ribu. Dia juga mengatakan sering datang ke masjid untuk salat karena ingin melakukan pencurian. 

BACA JUGA: Usai Berbuat Asusila di Masjid, Dua Sejoli Ini Malah Curi Kotak Amal

Dia memilih beraksi pagi hari agar aksinya tak terlihat siapa pun. Sebab saat itu kondisinya sepi. 

"Dialah yang selama ini meresahkan takmir masjid," ujar dia. 

Pengakuan tersangka saat diinterogasi ada TKP lain, yaitu di Masjid Pasar Kembang, Masjid Stasiun Pasar Turi, Masjid Al-Mubarok di Keputran, dan Masjid Ashodiqin.

Sementara, SH mengaku saat mencuri di Masjid Stasiun Pasar Turi dan Masjid Pasar Kembang pada Mei 2021 lalu, dia mendapat ponsel dan uang tunai.

"Di Pasar Kembang dapat handphone. Kalau di Pasar Turi dapat uang tunai. nominalnya lupa. Itu kata pelaku," ungkap Marji. 

Saat ini pengembangan masih terus dilakukan guna mengungkap adanya pelaku lain yang menjadi komplotan atau TKP tambahan. (mcr12/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler