Si Cantik dalam Kasus Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J

Selasa, 16 Agustus 2022 – 12:37 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan Johnson Panjaitan. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meyakini Brigadir J tak melukai harkat dan martabat keluarga Irjen Ferdy Sambo di Magelang.

Kamaruddin mengatakan jika membuat kesalahan di Magelang, Brigadir J tak mungkin masih dipercaya mengawal istri Ferdy, Putri Candrawathi pulang ke Jakarta.

BACA JUGA: Kamaruddin Simanjuntak Bicara soal Putri Candrawathi, Tajam Banget

"Ya, istrinya (Putri) katanya sudah dilecehkan, sudah mau dibunuh di Magelang. Kok masih dikawal (sama Brigadir J). Dia (Ferdy) kan Kadiv Propam, seharusnya perintahkan Kabid Propam Jawa Tengah tangkap ini, kurung. Ini kok masih jalan bersama dari Magelang ke Jakarta," kata Kamaruddin pada Senin (15/8).

Advokat berdarah Batak itu juga menyinggung Brigadir J yang masih terlihat mengangkat koper (seperti terekam dalam CCTV yang beredar ke publik) ke dalam rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo setelah tiba di Jakarta.

BACA JUGA: Langkah KPK Setelah Menerima Laporan soal Dugaan Suap Ferdy Sambo

"Masih jalan bersama dari Magelang, masih dikasih masuk ke rumah, masukin barang, koper. Aneh enggak?" kata Kamaruddin.

Dia menilai Irjen Ferdy Sambo sebenarnya marah kepada Brigadir J karena telah membocorkan rahasia kepada Putri Candrawathi.

BACA JUGA: Kejadian di Magelang, Komjen Agus Andrianto Sebut Nama Allah

"Diduga sudah membocorkan keberadaan 'si Cantik' itu," kata Kamaruddin.

Siapa si Cantik itu? Kamaruddin enggan membocorkan. "Siapa si Cantik? Biarlah polisi mengungkap itu," ucapnya.

Kamaruddin menduga rahasia yang dibocorkan Brigadir J itulah yang memicu pertengkaran Ferdy Sambo dan Putri.

"Berkelahilah suami istri ini. Kenapa, ini ada 'si Cantik'. (Mungkin) Kata si istri, 'awas kau akan saya lapor kepada pimpinan, saya lapor ke mana-mana,'" tutur Kamaruddin menyampaikan gambaran percekcokan Ferdy dengan Putri.

Dia menduga Putri mengancam akan membocorkan bisnis haram Ferdy Sambo.

"Tata niaga ini, ada judi, ada sabu-sabu, ada miras, macam-macamlah itu," kata Kamaruddin membuka dugaannya.

"Namanya orang akan dilaporkan, panik dong. Kambing hitamnya ialah almarhum (Brigadir J, red). Disiksalah dia," imbuh Kamaruddin.

Lantas terucaplah dugaaan Ferdy Sambo menderita kelainan jiwa dari mulut Kamaruddin.

"Dia (Ferdy Sambo, red) diduga menderita psikopat. Habis (Brigadir J) disiksa, ditembak, dibunuh," katanya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut motif pembunuhan terhadap Brigadir J ialah Irjen Ferdy Sambo merasa emosi kepada Brigadir J.

Konon Ferdy tak rela harkat dan martabatnya dirusak oleh Brigadir J.

Pengakuan itu terungkap setelah tim khusus memeriksa Irjen FS sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8).

"Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga," kata Brigjen Andi.

Tindakan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi itu terjadi di Magelang.

"Itu pengakuan tersangka di BAP," ujar Brigjen Andi.

Pada kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menjadi tersangka bersama Bharada Elizier, Bripka Rizky Rizal, dan Kuat M.

FS, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler