Si Cantik KH Terlibat Prostitusi Online

Kamis, 28 Oktober 2021 – 22:50 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus prostitusi di wilayah Tabanan, Bali, Kamis (28/10). Foto: ANTARA/HO-Polres Tabanan

jpnn.com, TABANAN - Wanita berinisial KH asal Jawa Timur ditangkap petugas Polres Tabanan, Bali.

Wanita cantik 28 itu terlibat kasus prostitusi melalui media sosial yang mempekerjakan anak di bawah umur.

BACA JUGA: Buruh Pabrik Mentega Keliling Bawa Koper, Isinya Bikin Polisi Tercengang

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan pelaku diketahui mempekerjakan dua orang wanita berinisial SA umur 33 tahun dan F nama inisial umur 15 tahun sebagai PSK.

"Pelaku tinggal sementara di salah satu rumah kos wilayah Tabanan sudah diamankan, karena terlibat dalam kasus mengeksploitasi secara ekonomi atau seksual terhadap anak di bawah umur lewat aplikasi media sosial," kata AKBP Ranefli dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Bali, Kamis.

BACA JUGA: Buruh Kepung Kantor Bupati Tangerang, Nih Tuntutannya

Setelah melalui proses pemeriksaan identitas, bahwa benar salah satu yang dipekerjakan oleh KH berinisial F masih di bawah umur.

Adapun modus operandinya bahwa pelaku berperan sebagai pemegang akun media sosial dan memasang tarif untuk korban F kisaran harga paling rendah Rp250 ribu sampai dengan harga paling tinggi Rp500 ribu.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Tabanan dan kasusnya dalam proses pemberkasan. Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 88 Nombor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nombor 23 tahun 2002 dengan ancaman sepuluh tahun penjara dan pasal 296 KUHP.

Kasus ini berawal saat penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya salah satu tempat indekos di Tabanan yang sering didatangi laki - laki dengan tujuan tidak menginap secara silih berganti.

"Setelah melakukan penyelidikan, pada Rabu (27/10) penyidik mendatangi TKP dan menangkap tiga wanita. Sehingga terhadap tiga orang beserta barang bukti diamankan langsung di bawa ke Polres Tabanan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas kapolres. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler