jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi X DPR RI, Venna Melinda mengingatkan Yayasan Swiss German University Asia (YSGUA) untuk mengingatkan amah yang dipegang.
Yaitu sebagai pengelola Swiss German University (SGU) yang seharusnya menjaga amanat pendidikan 1.250 mahasiswanya.
BACA JUGA: Tolong Telusuri Korupsi di Dunia Pendidikan Tinggi
Pasalnya, SGU kembali menyewa kampus baru di Gedung The Prominence Tower Alam Sutera.
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, SGU sebagai kampus bertaraf internasional dengan biaya kuliah yang mahal belum memiliki lahan sejak berdiri.
Dijelaskan, SGU pada mulanya menempati Gedung German Center sejak 2000 sampai 2010, hingga 10 tahun menyewa.
Kemudian, SGU pindah ke daerah kawasan Edutown PT BSD.
Namun, selama menempati lahan milik PT BSD pihak PT SGU belum pernah membayar uang sewa atau cicilan selama tujuh tahun.
Kini, menempati Gedung The Prominence Tower Alam Sutera dengan sewa kontrak hanya 2 sampai 3 tahun.
"Hak pendidikan merupakan amanah yang dijamin konstitusi sesuai Pasal 31 UUD 1945 Ayat (1) dan sesuai amandemen UUD 1945 Bab XA Hak Asasi Manusia, Pasal 18C," kata Venna.
Menurut mantan artis sinetron itu, berdasarkan Permenristekdikti No. 100 Tahun 2016 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PT, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin PTS, Pasal 44 b menyatakan perjanjian sewa menyewa sebagaimana dimaksud pada huruf a berlangsung minimal 10 (sepuluh) tahun sejak Peraturan Menteri ini mulai berlaku.
"Pihak YSGUA wajib menjamin adanya lahan dan bangunan sebagai tempat mahasiswa menuntut ilmu sesuai peraturan yang berlaku. Mahasiswa jangan lagi menjadi korban," ujarnya.
Kementerian Riset, Teknologi Dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), lanjut Venna, telah memberikan peringatan kepada YSGUA karena tidak memiliki gedung perkuliahan sendiri.
Hal itu dianggap melanggar aturan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Selain menegur, menurutnya, Kemristekdikti juga harus mengakomodasi alternatif lokasi apabila lahan kampus terbukti bermasalah.
Salah satunya caranya adalah berkoordinasi dengan Kopertis Wilayah IV Jawa Barat & Banten.
Ini penting sebagai alternatif tempat belajar mengajar yang lain jika terjadi pengalihan lahan.
Pihak YSGUA harus memikirkan kemungkinan terpahit dari masalah ini.
"Masalah SGU tidak memiliki lahan dan gedung sendiri banyak dikeluhkan orang tua mahasiswa. Komisi X DPR RI akan memberikan perhatian khusus dalam rapat dengan Kemenristekdikti untuk memikirkan jalan keluar yg terbaik bagi mahasiswa,'' pungkas Venna. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia