jpnn.com - MANADO - Pelaku perkosaan berinisial JL alias James (30), warga Kecamatan Wenang, Manado, sempat menjadi buronan selama 26 hari.
Pelariannya berakhir setelah Tim Reserse Mobile (Resmob) Macan Polresta Manado membekuknya, akhir pecan lalu.
BACA JUGA: Timses Mesum Digerebek, Terancam Dicambuk 10 Kali
Pria bertato itu ditangkap di Kampung Maesa, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Informasi dari sumber resmi, awalnya Tim Macan di bawah pimpinan Brigadir Kepala (Bripka) Budi Lakoro, kesulitan menangkap pelaku, karena persembunyiannya sering berpindah tempat.
BACA JUGA: Polisi Buru Pasutri Distributor Miras Oplosan Maut
Setelah mendapat informasi pelaku kabur ke rumah kakaknya di Palu, pengejaran langsung dilakukan.
“Kami awalnya kesulitan menangkapnya. Saat tahu tempat persembunyiannya di Kota Palu, Tim langsung bergerak ke Sulawesi tengah. Berkat kerja sama dengan Polres Palu, pelaku akhirnya berhasil tangkap,” ujar salah sumber.
BACA JUGA: Tiga Kali Beraksi, Edelweis Akhirnya Tertangkap Polisi Juga
Sekadar diketahui, pelaku dikejar Polisi karena telah memperkosa seorang gadis cantik, sebut saja Jingga (19), di salah satu rumah kos di Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Selasa 1 November 2016.
Kejadian itu berawal ketika korban, pelaku dan beberapa temannya menggelar pesta miras di lokasi kejadian.
Karena sudah mabuk, korban masuk ke dalam kamar lalu tidur. Tapi lupa mengunci pintu.
Saat Jingga tertidur lelap, pelaku masuk ke dalam kamar lalu terjadilan pemerkosaan. Awalnya korban sendiri tak sadar karena terlalu mabuk.
Dia baru tersadar saat merasakan beban berat di tubuhnya. Jingga langsung melakukan perlawanan. Namun apa daya, kalah tenaga.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku perkosaan.
“Pelaku sudah diserahkan, dan sedang dalam pemeriksaan penyidik. Jika terbukti, maka pelaku segera ditahan,” terangnya. (PM/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek yang Satu Ini Tega Banget Tipu Calon PNS
Redaktur : Tim Redaksi