Si Ngeri-Ngeri Sedap Sebut Mantan Staf Pribadinya Tukang Bawa Tas

Selasa, 12 Mei 2015 – 11:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana mengaku keberatan dengan keterangan yang disampaikan mantan staf pribadinya Muhammad Iqbal.

Sutan menyatakan, Iqbal telah membuat keterangan palsu dan fitnah. Bahkan, politikus Partai Demokrat itu meminta penasihat hukumnya untuk melaporkan Iqbal ke aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Artis AA, Sebelum Bercinta Makan Siang Dulu

"Saya mengharapkan penasihat hukum saya untuk melaporkannya sebagai keterangan palsu. Ini serius saya katakan karena apa yang disampaikannya itu semua bohong dan mengkhayal," kata Sutan saat memberikan tanggapan terhadap keterangan Iqbal dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (11/5).

Salah satu keterangan Iqbal yang dinilai Sutan tidak benar mengenai statusnya sebagai staf pribadi. "Dia bukan staf pribadi. Dia hanya bawa-bawa tas kalau kami suruh mau ke sana, ke sini. Sifatnya hanya itu. Dan tidak pernah saya kenalkan kepada siapapun," ujar Sutan.

BACA JUGA: Tak Pandang Bulu, Hari Ini Bareskrim Garap 6 Saksi Kasus Kondensat

Politikus Partai Demokrat itu mengaku, tidak pernah memberikan perintah kepada Iqbal untuk mengambil titipan uang. "Jadi beliau ini (Iqbal) mengkhayal sama sekali," tegas pria yang terkenal dengan jargo Ngeri Ngeri Sedap itu. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Jonan: Lebih Baik Delay daripada Tak Sampai Tujuan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Belum Teken Perpres Harga Kebutuhan Pokok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler