jpnn.com, DENPASAR - Disc jockey (DJ) seksi Monic Lee diamankan aparat Satresnarkoba Polresta Denpasar di Cossy Stay di Jalan Pulau Kawe, Denpasar, Bali, Rabu (16/10) malam pukul 23.00 Wita. Monic ditangkap di sebuah tempat hiburan malam karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Polisi memeriksa DJ cantik bernama asli Monica Asri Desia, 23, untuk mengetahui asal-usul barang bukti sabu-sabu yang disita.
BACA JUGA: DJ Winky Cari Produser Musik Elektronik Lokal Lewat EMPC
Menurut informasi, sebelum Monic Lee ditangkap, polisi menerima informasi salah satu penghuni kamar Cozzy Stay kerap mengajak teman-temannya nongkrong sampai pagi.
Yang mencurigakan, meski mengajak teman-temannya, pintu kamar tidak dibuka layaknya mereka melakukan pesta narkoba di dalam kamar.
BACA JUGA: DJ Melilsa Deva Lebih Suka Tampil Natural
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Pergerakan merekapun diintai, dan belakangan diketahui bahwa wanita cantik tersebut merupakan seorang Residen DJ di RK, tempat hiburan malam di Jalan Dipenogoro.
Rabu siang sebelum tertangkap, tersangka chek-in di penginapan tersebut. Namun, sore hari tersangka keluar kamar diduga pergi membeli barang bukti narkoba.
Baru sekitar pukul 22.20 Wita, tersangka masuk ke penginapan sendirian. Tak buang waktu lama, polisi langsung melakukan penggerebekan.
“Saat digerebek pelaku mengelak. Setelah digeledah ditemukan barang bukti satu paket narkoba di kantong celananya. Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti satu paket kristal bening diduga sabu-sabu,” bisik sumber di Polresta Denpasar.
Sayang aparat kepolisian masih menutup rapat informasi penangkapan tersangka. Kasatnarkoba Polresta Denpasar AKP Michael Hutabarat belum merespons pertanyaan wartawan.
Menyangkut dengan profesi wanita tersebut, manajemen RK enggan berkomentar. Walaupun beberapa karyawan RK saat dikonfirmasi via telepon membenarkan informasi itu.
“Ya kabar yang beredar DJ Monic ketangkap karena sabu-sabu. Dia Residen DJ di sini mas,” terang wanita ini sembari meminta agar namanya dirahasiakan. (rb/dre/mus/JPR)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti