Siang Bolong, Tiga Pasangan Ngamar di Hotel Melati

Jumat, 13 Januari 2017 – 16:54 WIB
Ilustrasi Foto: dok.Jawa Pos Group

jpnn.com - jpnn.com - Personel Polsek Sragi, Pekalongan, Jateng, menjaring tiga pasangan bukan suami istri di hotel kelas melati terletak di Desa/ Kecamatan Siwalan, Kamis (12/1).

Dari ketiga pasangan itu mayoritas berasal dari Kabupaten Pemalang langsung digelandang ke Mapolsek Sragi untuk diberikan pembinaan.

BACA JUGA: Dua Pasangan Mesum di Kontrakan, Denda Cuci Kampung

Razia Cipta Kondisi dilakukan di siang bolong oleh anggota Polsek Sragi lantaran banyaknya laporan masyarakat bahwa di hotel tersebut kerap keluar masuk pasangan muda-mudi atau orang dewasa diduga bukan pasangan suami istri.

Razia juga dilakukan guna menangkal adanya gerakan radikalisme di Kota Santri. Sebab Hotel tersebut terletak di Jalur Pantura sehingga lebih strategis untuk persinggahan para penganut gerakan radikalisme.

BACA JUGA: Tiga Pasang Mahasiswa-Mahasiswi Mesum di Kamar Kos

Dalam razia dilakukan sekira pukul 11.00 itu anggota berpakaian dinas dan preman yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sragi AKP Sukirwanta melakukan pemeriksaan secara bergantian penghuni kamar.

Alhasil anggota mendapati tiga pasangan yang ternyata bukan suami istri. Kemudian tiga pasangan setelah diminta untuk menunjukan kartu identitas mereka langsung dibawa ke Mapolsek menggunakan mobil patroli untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

BACA JUGA: Wanita Muda Selingkuh dengan Penjual Sembako, Menyamar jadi Pembeli, eh..di Dalam Begituan

Kapolsek Sragi AKP Sukirwanta mengatakan setelah dibawa ke Mapolsek ketiga pasangan langsung dilakukan pendataan.

Mereka adalah Ms (32) alamat RT 2 RW 08 Desa Pamutih, Ulujami Pmalang dan IP (25) alamat Desa Ngabab Rt 15 / Rw 03, Kecamatan Pujon, Pemalang.

Kemudian SKM (56) alamat Rt. 04/rw.04 Desa Klareyan Kecamatan Petarukan dan Dz (31) Desa Pesantren rt.04 / rw 02, Ulujami, Pemalang.

Selanjutnya pasangan asal Pekalongan Ab (58) asal Desa Pacar, Kecamatan Tirto dan UM (45) asal Desa Rembun, Siwalan.

"Setelah dilakukan pembinaan dan pendataan masing-masing kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa. Untuk razia cipta kondisi ini terus kami lakukan untuk menjaga Kamtibmas," terangnya.

Sementara usai diberikan pembinaan kemudian ketiga pasangan diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.(yon)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler