Siang Ini, Ayah-Anak Hadapi Vonis

Kamis, 30 Mei 2013 – 14:36 WIB
Zulkarnaen Djabbar dan Dendy Prasetya menjalani sidang putusan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jln. Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/5). Foto: Ricardo /JPNN
JAKARTA--Sidang kasus dugaan korupsi terkait pengurusan anggaran proyek pengadaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama memasuki babak akhir.

Pada Kamis (30/05) ini, dua terdakwa kasus itu pasangan ayah-anak, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya akan mendengarkan pembacaan vonis oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Sidang rencananya akan dimulai pukul 14.00 WIB siang ini. Pembacaan vonis untuk keduanya," kata kuasa hukum terdakwa, Herman Umar melalui pesan singkat kepada wartawan.

Sebelumnya, mantan anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar sudah  dituntut hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara sang anak, Dendy Prasetya dituntut hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan penjara. (flo/jpnn)



BACA ARTIKEL LAINNYA... Belanja Pemerintah Harus Dinikmati Rakyat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler