jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, untuk diperiksa atas kasus pelaporan terhadap Presiden PKS Sohibul Iman, Senin (19/3) siang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan diagendakan penyidik dari Ditreskrimsus. “Kami akan tunggu kedatangan beliau,” ujar Argo, Senin (19/3).
BACA JUGA: Sindikat Skimming Larikan Uang Curian ke Bitcoin
Pemeriksaan Fahri kata dia sebagai saksi pelapor atas kasus pencemaran nama baik.
Fahri yang juga mantan politikus PKS sebelumnya melaporkan Sohibul karena merasa ada penggiringan isu yang tidak benar. Penggiringan itu menurut Fahri dilakukan oleh Sohibul lewat komentarnya di media.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Pengin Berkuasa agar Bisa Bubarkan KPK
Salah satu ucapan yang dipermasalahkan Fahri saat Sohibul menyebutnya pembangkang dan pembohong. Atas dasar tersebut, Fahri pada Kamis (8/3) lalu, melaporkan Sohibul ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Wakil Ketua DPR Dukung Kampanye Bahaya Susu Kental Manis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Jerat Tersangka Penyunat Material Tol Becakayu
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan