jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung kampanye bahaya susu kental manis yang dijalankan oleh sejumlah aktivis peduli kesehatan anak.
Menurut Fahri, aturan mengenai susu kental manis harus dipelajari lagi.
BACA JUGA: Polisi Segera Periksa Fahri Hamzah
“DPR selaku pengawas undang-undang akan mempelajari peraturan menteri terkait melaui Komisi IX,” ujar Fahri saat bertemu Ketua Pengurus Harian Yayasan Abhipraya Insan Cendekia (YAICI) Arif Hidayat di DPR belum lama ini.
Di sisi lain, Arif mengatakan, polemik susu kental manis sudah mencuri perhatian publik dalam dua tahun belakangan ini.
BACA JUGA: Aktivis Temui Fahri agar DPR Batalkan Penghargaan untuk SMI
Namun, hingga saat ini belum terlihat langkah konkret pemerintah, baik Kementerian Kesehatan maupun BPOM, untuk menindaklanjuti persoalan yang sudah memicu kekhawatiran masyarakat ini.
“Sudah sewajarnya peraturan terkait susu kental manis dikaji ulang, baik yang berupa Perka BPOM maupun aturan dari Kemenkes. Produsen pun juga harus memberikan edukasi bagaimana menggunakan produk dengan benar kepada konsumen agar tidak terjadi kekeliruan seperti saat ini,” jelas Arif.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Sodorkan Kriteria Calon Pemimpin Bangsa
Sebagaimana diketahui, di Indonesia masih banyak orang tua yang memberikan susu kental manis untuk anak, bahkan bayi.
Hal ini jelas salah karena susu kental manis adalah produk yang seharusnya untuk bahan tambahan masakan atau pelengkap makanan (topping).
Selain itu, kandungan gula yang tinggi membuat susu kental manis dapat memicu obesitas dan gizi buruk pada anak.
Sementara itu, Wakil Ketua Partai Solidaritas Indonesia Isyana Bagus Oka menjelaskan, memberikan pemahaman kepada masyarakat yang sudah terbiasa memberikan susu kental manis kepada anak bukan perkara mudah.
“Kami tidak bisa menyalahkan ibu yang tidak teredukasi. Namun, harus dilihat juga lingkungannya apakah suami atau keluarga membantu agar sang ibu dapat memberikan ASI yang cukup untuk anak,” ujar Isyana.
Karena itu, dia berharap pihak-pihak yang berkompeten mampu memperjuangkan regulasi yang bisa melindungi masyarakat.
“Agar peraturan-peraturan yang tidak tepat atau yang perlu diubah menjadi perjuangan di parlemen. Untuk itu, dibutuhkan orang-orang yang berkompeten dalam isu susu kental manis ini,” kata Isyana.
Dia menambahkan, DPR juga bisa mengawasi lembaga atau kementerian bila ada edukasi yang belum menyentuh masyarakat.
“Kami mendorong semua kalangan yang peduli dan mengerti akan persoalan ini untuk masuk ke dalam system dan bersama-sama melakukan perubahan,” ujar Isyana. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sohibul Iman Tolak Komentari Laporan Fahri ke Polisi
Redaktur : Tim Redaksi