jpnn.com - JAKARTA – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Jero Wacik hari ini, Selasa (22/9), untuk pertama kalinya bakal merasakan duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Jakarta.
Politikus Partai Demokrat itu bakal dihadirkan di kursi pesakitan guna mendengar isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK.
BACA JUGA: Kualitas Udara di Riau Sudah Membaik, Jambi Belum
Menurut Kuasa Hukum Jero Wacik, Sugiyono, sidang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB. Dia pun pastikan pria asal Bali itu siap mengikuti jalannya persidangan.
“Beliau (Jero Wacik, red) tengah menyiapkan diri mas,” kata Sugiono melalui pesan singkat.
BACA JUGA: Jika Honorer K2 Gagal, Nawacita Jokowi Hanya...
Meski begitu, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh bekas Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu demi menghadapi sidang.
Menurut Sugiono, kliennya hanya mempersiapkan diri dengan membaca materi sidang dan banyak berdoa pada yang maha kuasa.
BACA JUGA: Anggota DPR Ini Sebut Moratorium CPNS tak Berlaku Seluruh Honorer K2
“Persiapannya membaca-baca berkas dan dakwaan dari KPK, selebihnya doa kepada Hyang Widhi Wasa" ujar Sugiono.
Jero ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM pada tanggal 3 September 2014. Dia diduga menekan anak buahnya untuk memperbesar dana operasional menteri di luar ketentuan yang berlaku.
Dalam perkembangannya, Jero juga terlibat kasus dugaan korupsi saat menjabat menjadi menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar). Pada kasus ini, Jero ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Februari lalu. Jero diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp7 miliar.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penculik Dua WNI Ternyata DPO Polri Sejak 2006
Redaktur : Tim Redaksi