Siap Bayar Rp 400 M, Janji Lunas 2012

Senin, 28 Mei 2012 – 07:47 WIB

ENAM tahun bukan waktu yang pendek bagi korban lumpur untuk menunggu hak-hak mereka dipenuhi. Selama waktu itu, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), perusahaan yang dibentuk Lapindo Brantas Inc.

Untuk membayar ganti rugi korban lumpur, konon sudah membayar sebagian besar kewajibannya. Totalnya Rp 3,9 triliun sesuai dengan Perpres Nomor 14/2007. Yang tersisa sekitar Rp 1,1 triliun. Angka persis ganti rugi yang belum terlunasi tinggal Rp 918 miliar. Sisanya digunakan untuk pembayaran ganti rugi lain.
 
Meski demikian, proses pelunasannya masih terganjal. Ada yang berasumsi bahwa pelunasan itu sengaja diulur mendekati momen politik Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Sebab, Aburizal Bakrie disebut-sebut bakal maju dalam pilpres tersebut.

Namun, asumsi itu dibantah. "Tidak ada alasan politik. Kalau kami selesaikan sekarang, justru nama Pak Ical (Aburizal Bakrie, Red) akan naik. Ini murni karena kami tidak memiliki dana. Pengajuan kredit kami juga ditolak," papar Vice President PT MLJ Andi Darussalam Tabusalla.

PT MLJ memang mengajukan kredit Rp 900 miliar ke Bank Jatim untuk melunasi semua tunggakan ganti rugi. Namun, kredit itu ditolak karena agunannya dianggap terlalu rendah.
 
Namun, PT MLJ tidak mau mengingkari kewajibannya. Andi menyatakan sudah siap membayar Rp 400 miliar dulu. Pembayarannya direncanakan mulai 2 Juni. Prioritasnya ialah korban lumpur yang nilai hak ganti ruginya di bawah Rp 500 juta. Jumlahnya 3.460 berkas.

Hanya, proses pembayarannya belum ditentukan. "Kami memang belum menentukan formula pembagiannya. Masih kami rundingkan dengan koordinator warga. Yang jelas, kami berkomitmen akan selesaikan tahun ini," tegas Andi.

Menurut dia, itu merupakan amanat almarhumah ibunda Aburizal Bakrie, Roosniah Bakrie. "Kami tidak akan merusak diri kami sendiri. Sebab, kami sudah selesaikan Rp 2,8 triliun, masak tinggal Rp 1,1 triliun tidak kami selesaikan," janji Andi.

Begitu pula ganti rugi korban lumpur yang nilainya di atas Rp 500 juta, bakal ditentukan setelah Juni. Jumlahnya 795 berkas. "Kami sedang mencari solusinya. Yang jelas, kami pasti akan melunasinya," ucap Andi.

"Dengan kesanggupan ini, ada harapan besar untuk yang nilainya di bawah Rp 500 juta. Uang Rp 400 miliar mencukupi. Tetapi, kami harus adil. Inilah yang harus kami pikirkan," kata salah seorang koordinator warga, Pitanto.

Dia berharap, warga bisa menahan ego untuk ingin menerima semua ganti ruginya. Sebab, korban yang nilai ganti ruginya di atas Rp 500 juta selama ini juga turut berjuang bersama-sama. (fim/c8/roz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lapindo Anggap Pemerintah Kurang Tanggap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler