jpnn.com - JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, berjanji segera mendatangi perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Langkah ini dilakukan mempercepat pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan jaminan sosial pekerja/buruh dapat berjalan dengan baik .
BACA JUGA: Penganut Kepercayaan Boleh Kosongkan Identitas Agama di E-KTP
"Saya bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan akan mendatangi perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap program BPJS itu," kata Hanif seusai rapat dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya di Jakarta, Kamis (6/11).
Hanif menegaskan, semua perusahaan harus mengikutsertakan karyawannya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan merupakan perintah undang-undang dan menjadi hak bagi karyawan.
BACA JUGA: Mayoritas Pengaduan Terkait Nasib Honorer
"Saya datang ke sana juga untuk membela hak pekerja yang diperintah undang-undang. Saya dengar masih ada perusahaan BUMN yang belum mengikutsertakan karyawannya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Hanif.
Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan sudah sepakat untuk bersama-sama mendorong sistem pengawasan terpadu agar tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa terus meningkat dari waktu ke waktu.
BACA JUGA: DPD Desak Presiden Jokowi Bicara dengan PBB
Hanif juga mengaku tengah menyiapkan skema kerjasama antara kementerian yang dia pimpin dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu pengawasan bisa lebih dioptimalkan.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Telisik Kemungkinan Tersangka Terima Amplop
Redaktur : Tim Redaksi