jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku siap mendengar putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) soal perkara sengketa Pilpres 2024.
Hal itu diucapkan Anies saat hendak menuju ke gedung MK untuk mendengar putusan PHPU.
BACA JUGA: Ikut Sidang PHPU Pilpres 2024, Anies Harap MK Selamatkan Demokrasi
Anies dan calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar tampak mengenakan setelan jas dengan kemeja putih.
“Kami bersyukur atas kerja yang luar biasa tim hukum nasional dipimpin Pak Ari Yusuf yang telah menunjukkan kepada majelis hakim semua fakta-fakta dalil-dalil untuk menjadi pertimbangan,” ucap Anies di Rumah Perubahan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
BACA JUGA: Pakar Hukum UGM: Kasus Karen Harus Ditangani dengan Cermat
Dia menyebutkan pihaknya menitipkan kepercayaan kepada majelis hakim untuk menentukan arah bangsa Indonesia ke depan.
“Kami yakin majelis hakim diberikan keberanian kekuatan untuk memutuskan sehingga diberikan yang terbaik untuk Indonesia ke depan,” kata dia.
BACA JUGA: Hadiri Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024 di MK, Ganjar Singgung Kemerdekaan Hakim
Menurut dia, bila praktik penyimpangan yang masif dibiarkan akan menjadi kebiasaan dan nantinya pilpres bukan lagi aspirasi rakyat, tetapi mencerminkan aspirasi pemegang kewenangan.
“Sesuatu yang kita sama-sama perjuangkan sejak diubah sejak reformasi 1998,” tuturnya.
Diketahui, MK pada Senin (22/4) sekira pukul 09.00 WIB bakal melaksanakan sidang pembaca putusan PHPU untuk pilpres 2024.
MK bakal membacakan dua l putusan dalam sidang, yakni terhadap pemohon paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kandidat Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Lembaga yang dipimpin hakim Suhartoyo itu pun telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak menghadiri PHPU untuk Pilpres 2024.
MK berharap para pendukung kandidat dalam Pilpres 2024 menyaksikan sidang putusan melalui televisi dan siaran di YouTube demi menjaga pelaksanaan sidang yang kondusif. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi