Siap Dikonfrontir, Tamsil Bantah Terima Jatah DPID

Senin, 10 September 2012 – 11:25 WIB
JAKARTA - Dua mantan pimpinan Banggar DPR, Tamsil Linrung dari PKS dan Melchias Markus Mekeng dari Golkar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengalokasian dana penyesuaian infrastuktur daerah (DPID) di Aceh tahun 2011.

Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Fahd El Fouz. Namun Tamsil maupun Mekekeng sama-sama membantah mengenal tersangka Fadh yang memfasilitasi pengurusan anggaran DPID di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Besar dan Bener Meriah, Provinsi Aceh.

"Dipanggil menjadi saksi Fahd yang saya tidak kenal, tidak pernah ketemu. Jadi ya cuma itu saja," kata Tamsil yang datang ke KPK menggunakan satu mobil bersama Mekeng pukul 09.59 WIB, Senin (10/9).

Ditanya mengenai penjatahan daerah penerima bagi pimpinan Banggar seperti yang disampaikan tersangka Fahd El Fouz. Bahwa menurut keterangan Kadis PU Pidie, Tamsil menerima jatah mengurus DPID Kabupaten Pidie.  Tamsil pun menampiknya dan meminta wartawan menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.

"Ya tanya Fahd, saya ga pernah kenal, ga pernah ketemu Fahd. Darimana dia taunya, saya ga pernah ngurus. Apa segala yang dia punya urusan. Sama Fahd sendiri saya ga pernah kenal. Kalau mau dikonfrontir sama dia, panggil dia," tantang Tamsil.

Dia menegaskan bahwa pimpinan Banggar tidak mengurus hal teknis semacam itu. Begitu juga saat ditanya mengenai hilangnya 126 daerah penerima DPID setelah pembahasan di Banggar, karena berbeda dengan usulan dari Pemerintah melalui Kementrian Keuangan.

Menurut Tamsil tidak ada daerah yang hilang. "Gak ada itu, hilang itu. Hilang apa persepsinya kalau dikatakan hilang? Itu pemerintah kan namanya usulan. Namanya didapatkan. Gak ada (yang hilang)," pungkas Tamsil.

Sementara itu Melchias Markus Mekekng juga mengatakan hal sama. Dia menegaskan jangankan kena"n bertemu saja mereka tidak pernah. "Soal Fahd, kenal juga kagak, jadi saksi. Ga pernah kenal, ga pernah kenal," kata Mekeng yang tidak banyak komentar saat ditanya soal DPID.

Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat anggota DPR dari PAN, Wa Ode Nurhayati dan Fahd El Fouz. Nurhayati sampai saat ini masih menjani persidangan di PN Tipikor Jakarta. Sedangkan Fahd masih tahap penyidikan di KPK. Namun ketua Gema MKGR itu sudah resmi menjadi tahanan KPK sejak dua pekan lalu.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... WNI Di Turki Tolak Kunker DPR

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler