jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid menjanjikan sejumlah terobosan untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi para pekerja migran di mancanegara. Menurutnya, akan ada gebrakan penting untuk membereskan persoalan TKI.
Nusron mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan bahwa negara harus memfasilitasi pemulangan para TKI yang bekerja di sektor nonformal di luar negeri. Menurutnya, hal itu untuk membantu sekitar 1,8 juta TKI sektor nonformal yang tidak memiliki dokumen lengkap dan tersebar di berbagai negara.
BACA JUGA: SBY Sebut Tak Mudah Masuk Liputan Media Konvensional
“Mereka tidak punya dokumen kontrak, paspor, bahkan visa kerja," kata Nusron di acara Malam Budaya Peringatan Hari Buruh Migran Sedunia sekaligus peringatan 10 Tahun Migrant Care di Goethe Institute, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2014).
Nusron menjelaskan, para TKI bermasalah yang terkatung-katung di luar negeri itu memang menghadapi dilema. Jika tetap bertahan, kata Nusron, maka mereka akan berurusan dengan hukum di negara setempat. Sementara jika hendak pulang, mereka juga takut karena terbentur persoalan biaya dan kelengkapan dukumen.
Karenanya, kata Nusron, pemerintah berupaya memulangkan mereka dan menyiapkan pekerjaan di tanah air. Dengan demikian, lanjutnya, para TKI nonformal yang sudah menderita di luar negeri itu tak semakin menderita saat pulang ke negeri sendiri.
BACA JUGA: Terima Uang Hambalang Rp 185 M, Ini yang Dibeli Machfud!
“Maka lebih baik pemerintah memulangkannya. Pemerintah tidak sekadar memulangkan, tetapi setelah dipulangkan mereka akan dilatih dan dibukakan akses modal untuk membuka usaha,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu Nusron juga mengulangi terobosan BNP2TKI untuk memangkas biaya yang harus dikeluarkan TKI saat hendak dan sudah bekerja di luar negeri. Nusron menyebut TKI di Taiwan yang harus mengeluarkan uang hingga Rp 51 juta untuk masa kerja selama tiga tahun.
Rencananya, Nusron akan memangkas berbagai biaya baik saat masih di dalam negeri ataupun di negara tempatan sehingga para TKI bisa menghemat uangnya. Kebijakan itu akan diterapkan mulai Maret 2015 nanti. “Nanti kita upayakan menjadi sekitar Rp 20 juta saja,” tegasnya.
Sedangkan Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan, ada harapan dan kepercayaan terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk memperbaiki nasib TKI. Sebab, pemerintah memiliki komitmen untuk memastikan bahwa negara hadir dalam persoalan rakyatnya, termasuk para TKI.
BACA JUGA: Ke Papua untuk Natalan, Jokowi Belum Tentu Bisa Blusukan
Anis menilai kebijakan itu berbeda dengan pemerintahan sebelumnya yang hanya menempatkan TKI sebagai penghasil devisa. “Sebelumnya tidak ada kemauan politik melihat masalah TKI ini sebagai persoalan hak asasi manusia, tetapi hanya bicara soal devisa," katanya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sibuk Kunker, Bos PT Pos tak Hadiri Panggilan Kejagung
Redaktur : Tim Redaksi