jpnn.com, JAKARTA - Pemuda Pancasila (PP) DKI Jakarta siap memenangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) apabila Pilkada Jakarta berlangsung dalam dua putaran.
Ketua Bidang Kepemudaan PP DKI yang juga Ketua Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) PP DKI Shaquille Rekardianto meyakini Pilkada Jakarta akan berlangsung selama dua putaran karena berdasarkan data quick count yang dimiliki, belum ada calon yang meraih suara 50 persen lebih.
BACA JUGA: Sukarelawan Prabowo-Gibran Yakin Pilgub Jakarta Dua Putaran
“Kami punya keyakinan ini akan berlangung dua putaran. Kami siap mengawal dan berjuang bersama pasangan Ridwan Kamil - Suswono sampai akhir di putaran ke dua," ujar Shaquille dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Meski demikian, Shaquille mengaku tetap menunggu hasil penghitungan suara yang dilakukan KPUD DKI Jakarta.
BACA JUGA: Pilgub Jakarta: RIDO Minta Pemilihan Ulang di Pinang Ranti
Shaquille berharap nantinya semua pasangan calon menghormati hasil yang sudah ditetapkan oleh KPUD DKI Jakarta.
Namun, jika Pilkada Jakarta berlangsung dua putaran, dia meminta masyarakat turut berpartisipasi memilih calon pemimpin yang bisa memajukan Jakarta menjadi kota dengan skala global.
BACA JUGA: Yakin Pilgub Jakarta Berlangsung Satu Putaran, Politikus PDIP Pastikan Kawal Kemenangan Pram-Rano
"Untuk masyarakat Jakarta, khususnya anak muda Jakarta, ayo ikut berpartisipasi dan datang ke TPS di pencoblosan putaran kedua. Karena masa depan Jakarta bergantung kepada suara warganya,” kata dia.
Sekadar informasi, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata sebelumnya mengatakan pengumuman hasil Pilkada DKI Jakarta akan dilangsungkan paling lambat pada 16 Desember 2024. Mulai 28 November 2024 hingga 3 Desember 2024, KPU baru melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota akan dilakukan pada 5-7 Desember 2024. Setelahnya, rekapitulasi dan penetapan hasil di tingkat provinsi akan dilakukan pada 9-11 Desember 2024.
Pengumuman rekapitulasi penetapan hasil di provinsi dijadwalkan pada 10-16 Desember 2024.
Sekretaris Tim Kemenangan Pasangan RIDO, Basri Baco sebelumnya mengatakan hal senada.
Dia meminta warga Jakarta dan pasangan calon untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPU.
Sebab sesuai dengan undang-undang, keputusan final dan mengikat tentang pemenang Pilkada datang dari KPU.
Oleh karena itu, dia berharap tidak ada pihak-pihak atau tim paslon lain yang mengklaim bahwa Pilkada Jakarta sudah selesai dan dimenangkan dalam satu putaran.
Sebab klaim tersebut berpotensi membawa dampak buruk lantaran bisa menggiring opini masyarakat.
“Kami perlu merumuskan apa yang disebut dengan quick count atau real count bukanlah perangkat resmi perhitungan suara karena masih ada potensi kesalahan, misalnya salah input, salah data salah dokumen," ungkap Baco
"Menurut undang-undang, yang menjadi acuan resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan di KPU mulai dari TPS, kelurahan dan kecamatan, kota hingga provinsi," ujar Baco.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari