Siap Serahkan Honor Pembuatan Jingle DNA Pro, Yosi Project Pop: Uang Dari Saya Sendiri

Sabtu, 23 April 2022 – 12:58 WIB
Yosi Project Pop diperiksa sebagai saksi kasus investasi bodong DNA Pro. Foto : Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Yosi Project Pop siap menyerahkan honor yang dia terima dari DNA pro.

Pasalnya, Yosi Project Pop pernah membuatkan jingle lagu untuk DNA pro dan mendapat honor sebesar Rp 115 juta.

BACA JUGA: Ternyata Ini Keterlibatan Rossa Hingga Nowela dalam Kasus DNA Pro

"Seperti yang sudah saya sampaikan, saya siap menyerahkan bukti yang dibutuhkan," ujar Yosi Project Pop di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/4) malam.

Dia mengaku honor pembayaran pembuatan lagu itu masuk ke manajemen, bukan kantong pribadinya.

BACA JUGA: Nowela Diperiksa Perkara DNA Pro, Ternyata Begini Keterkaitannya

Dia juga menjelaskan uang itu tak hanya untuk honornya pribadi, melainkan keseluruhan pembuatan lagu.

"Angka yang saya sebutkan tadi bukan angka bersih karena harus ada ke mana-mana, kan, studio, mixing, music arrenger, dan apa lagi ini sudah berapa bulan berlalu," tuturnya.

BACA JUGA: Yosi Project Pop Dipanggil Polisi Gegara Jingle DNA Pro

Rencananya, pria 51 tahun ini akan menyerahkan honor pembuatan lagu yang dia terima.

Pelantun Tu Wa Ga Pat itu, bahkan bersedia merogoh kocek pribadi demi menyerahkan honor tersebut kepada penyidik.

"Dari saya sendiri karena mereka juga sama dengan saya, tidak tahu-menahu tentang ini," ucap Yosi.

Hal itu dia lakukan demi membantu penyidikan kasus DNA pro.

"Jadi ini bentuk iktikad baik membantu penyidikan," tegas pria kelahiran 27 November 1970.

Sebelumnya, Yosi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro.

Pemilik nama asli Hermann Josis Mokalu itu bukan satu-satunya selebritas tanah Air yang diperiksa terkait kasus tersebut.

Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora, serta Rossa sudah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan terkait kasus itu.

Dalam perkara kasus DNA Pro, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. (mcr7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadir Di Bareskrim Polri, Yosi Project Pop Beberkan Soal Ini


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler