jpnn.com, SURABAYA - Upaya pengurusan akta secara online terus dikonkretkan. Kini 15 rumah sakit di Surabaya siap menerapkan layanan andalan dispendukcapil tersebut.
Lima belas rumah sakit itu adalah RSUD dr Soetomo, RS Kepolisian Bhayangkara, RSAL dr Ramelan, RS DKT Gubeng Pojok, RSU Haji, RS TNI-AU Soemitro, dan RS PHC.
BACA JUGA: Wuiihh..Dispendukcapil Raih 3,4 Miliar dari Denda
Lalu, RSIA Putri, RSIA Lombok Dua Dua, RS Primer, RS Islam, RS Wiyung Sejahtera, RS Pura Raharja, RS Darmo, dan RS Adi Husada Undaan Wetan.
Kemarin (26/4) dispendukcapil memberikan sosialisasi kepada pengelola 15 rumah sakit itu.
Mereka diajak untuk menyediakan layanan pengurusan akta online bagi pasien yang melahirkan.
Penerapan pengurusan akta online di beberapa RS tersebut merupakan tindak lanjut program dispendukcapil.
Sebelumnya, RSUD dr M. Soewandhie dan beberapa puskesmas menjadi pilot project pengurusan akta tersebut.
Pengurusan akta itu tidak dipungut biaya. Jangka waktu mengurus akta pun hanya tiga hari kerja.
''Jadi, pulang dari RS sudah bisa bawa akta. Asal namanya jangan ganti. Nanti dapat wangsit, terus ganti lagi," kelakar Suharto Wardoyo, kepala dispendukcapil, yang disambut tawa peserta rapat.
Sistem jemput bola itu bertujuan memudahkan pasien melahirkan untuk tertib administrasi.
Sebab, ibu yang melahirkan sering tidak sempat mengurus akta secara langsung.
Akhirnya, saat membutuhkan akta, baru mereka bingung.
''Bahkan, jika perlu, akta kelahiran bisa dikirim lewat pos," ujar Anang, sapaan Suharto Wardoyo. (gal/c7/oni/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia