jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah memastikan akan ada tersangka baru kasus dugaan korupsi kasus bansos dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013.
"Ada, dari kalangan pemerintahan," tegas Arminysah, Rabu (11/11) malam.
BACA JUGA: Tetangga: Pak Ajib Shah Itu Orang Baik
Namun, ia enggan menjelaskan spesifik siapa yang dimaksud. Bahkan, Arminsyah menolak menyebutkan inisial calon tersangka itu.
"Tidak bisa saya sebutkan," kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung ini.
BACA JUGA: Brimob Sedang Latihan, Tiba-tiba Ada Perintah Ambil Senjata dan Berangkat
Sejauh ini, baru dua tersangka yang dijerat. Yakni, Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Eddy Sofyan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Rumah Mewah Itu Digeledah Penyidik KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima TNI Paparkan Pergeseran Peta Konflik Dunia
Redaktur : Tim Redaksi