jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran menginstruksikan anggotanya untuk melakukan patroli di kampung-kampung, terutama di zona merah dan oranye Covid-19.
Hal itu dilakukan sebagai langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum terhadap masyarakat yang masih membandel dengan protokol kesehatan (Prokes).
BACA JUGA: Kasus Covid-19 pada Anak Bertambah, Pemkot Surabaya Imbau Orang Tua Disiplin Prokes
Irjen Fadil mengatakan, patroli itu untuk memperkuat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Mengingatkan masyarakat yang masih bandel berkerumun, dan masyarakat yang tidak menggunakan masker," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (25/6).
BACA JUGA: Oknum PNS Ini Gelar Pesta Sabu-Sabu Bareng Keluarga, Tak Disangka, Ternyata...
Menurut Fadil, patroli ke kampung-kampung dilakukan pada siang hari, dengan mengerahkan sekitar 100 mobil patroli.
Kemudian, untuk malam harinya, dilakukan pembatasan mobilitas dengan menutup sejumlah ruas jalan sejumlah titik di DKI Jakarta.
BACA JUGA: Eksekutor Pembunuhan Wartawan di Simalungun Ternyata Oknum TNI
Saat ini, kata dia, pihaknya juga menambah 12 titik pembatasan mobilitas yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Samapta sekitar 30 kendaraan patroli, ditambah Pamobvit, Brimob, sesuai dengan zona dan wilayah-wilayah yang dianggap perlu untuk dilakukan peningkatan disiplin untuk masyarakat akan kami coba intervensi," ujar Fadil.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan saat patroli, anggota memberikan edukasi kepada masyarakat terkait lonjakan kasus Covid-19.
Di sisi lain, pihaknya menambah Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit yang menipis.
Tujuannya, masyarakat diimbau untuk tetap menaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19.
BACA JUGA: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya
"Tim nanti masuk dengan pelibatan masyarakat, baik itu tokoh masyarakat, tokoh agama. Sama-sama mengingatkan nantinya," tutur Yusri. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama