jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri berjanji akan menindak tegas pembajak karya orisinal di bidang musik maupun film. Badan berlambang busur panah itu mengapresiasi kehadiran Satuan Tugas Anti Pembajakan Badan Ekonomi Kreatif.
"Saya komit membantu sehingga bisa didudukkan ke pidana," tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Brigadir Jenderal Bambang Waskito, Jumat (18/9) usai bertemu Satgas Anti
BACA JUGA: Bareskrim: Tangkap Tangan Pembakar Hutan!
Menurut Bambang, kehadiran Satgas ini sangat membantu untuk memberi masukan. Apalagi, kata dia, kadang selama ini pelaporan kasus pembajakan hanya sekedar surat, tanpa dilengkapi alat bukti. Ini menyulitkan pihak berwajib untuk menindaklanjutinya.
Dengan adanya Satgas, Bambang menegaskan, akan lebih efektif dalam meningkatkan kualitas penyidikan yang bukan hanya soal DVD, kaset, film, namun juga musik.
BACA JUGA: Inilah Jawaban Polri soal Siapa Pemodal Perusahaan Pembakar Lahan
"Satgas dan kami akan duduk bersama meningkatkan kualitas penyidikan," ujar mantan Kepala Polres Metropolitan Jakarta Barat ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dipastikan, Gaji PNS Rajin Beda dengan yang Malas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow.. Jokowi Habiskan Rp 3 Miliar Tiap Blusukan
Redaktur : Tim Redaksi