jpnn.com - JAKARTA - Komisi I DPR segera akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 33 calon duta besar (Dubes) Indonesia di negara-negara sahabat yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR.
Nah, dalam proses tersebut, para calon yang diusulkan oleh presiden akan dinilai oleh Komisi I DPR dari berbagai sisi, baik rekam jejak maupun pengalamannya untuk bisa menduduki posisi dubes.
BACA JUGA: Menteri Gobel Ancam Pidanakan Importir Nakal
"Yang akan kami lihat adalah kompetensi dan kapabilitas para calon dubes, layak dan pantas atau tidak untuk jadi dubes," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais, Senin (10/8).
Menurut politikus PAN itu, ada sejumlah parameter harus dipenuhi para calon dubes, seperti harus memiliki banyak keahlian. Dalam bahasa minimal menguasai bahasa Inggris, komunikasi politik harus bagus, punya jaringan, hingga kemampuan koleksi informasi.
BACA JUGA: Diancam Jokowi, Rini Malah Unjuk Gigi
"Termasuk penguasaan wawasan politik global-regional yang berkelindan (erat menjadi satu) dengan kepentingan nasional Indonesia. Beberapa parameter itu yang akan kami nilai nanti," jelasnya.
Kriteria penilaian tersebut menurutnya berlaku bagi siapapun warga negara Indonesia yang diusulkan menjadi dubes, termasuk para relawan Jokowi sekalipun.
BACA JUGA: Berkas Kasus Kondensat Lengkap, Tersangka Belum Ada yang Dijebloskan Sel
"Relawan atau bukan kalau tidak memenuhi parameter itu ya lebih baik dipertimbangkan ulang pengajuannya. kami akan rapat internal dulu di Komisi I, setelah itu akan ada kepastian (tanggal fit and proper testnya)," pungkas Hanafi. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Ketua MK Ogah Tanggapi Polemik Pasal Penghinaan Presiden
Redaktur : Tim Redaksi