Siap-Siap, CFCD Bakal Gelar ISDA 2018

Jumat, 01 Juni 2018 – 13:41 WIB
Corporate Forum For Community Development (CFCD) dalam peluncuran Indonesian Sustainable Development Goals Award (ISDA) 2018 di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (31/5). Foto: CFCD

jpnn.com, JAKARTA - Corporate Forum For Community Development (CFCD) kembali menyiapkan penyelenggaraan Indonesian Sustainable Development Goals Award (ISDA) 2018.

Hal tersebut terlihat dalam acara peluncuran ISDA 2018 yang diselenggarakan di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (31/5).

BACA JUGA: CFCD Rintis Lembaga Sertifikasi Profesi bagi CSR Officer

Menurut rencana, acara itu akan digelar di Kuningan, Jakarta Selatan, 6 Agustus 2018 mendatang.

CFCD sendiri merupakan forum bersifat independen yang dibentuk sebagai wadah komunikasi bagi para pelaku corporate social responsibility (CSR) dan pegiat pemberdayan masyarakat.

Sebelumnya mereka sukses menyelenggarakan MDGs Awards pada periode 2010 hingga 2015.

Sekretaris Steering Commitee sekaligus Komite Ahli CSR CFCD Bambang Priatmono mengatakan, kategori award ada dua.

Yakni perorangan pelaku CSR/community development/sustainable development dan program yang dilakukan perusahaan dalam upaya kontribusinya pada tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

“Untuk kepesertaan bisa dari perusahaan BUMN, swasta nasional (PMDN) maupun multi nasional (PMA) yang terbagi menjadi lima sektor. Yakni pertambangan dan energi, industri dan manufaktur, pertanian dan agroindustri, jasa, perbankan dan telematika, kontruksi dan infrastruktur serta industri media. Selain itu, bisa juga diikuti oleh lembaga mitra perusahaan seperti yayasan/lembaga pemberdayaan, kontraktor, perguruan tinggi serta lembaga swadaya masyarakat" ujar Bambang.

Tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) merupakan pengganti dari MDGs yang telah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, pada akhir 2015 dan mulai berlaku pada 2016 hingga Desember 2030.

Indonesian SDGs Award yang disenggarakan CFCD sendiri telah memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) semenjak 2015 lalu.

Adapun penganugerahan diberikan kepada dunia usaha dan institusi yang menjalankan best practice tercapainya SDGs di Indonesia.

Seperti diketahui, sebanyak 43 perusahaan telah terdaftar sebagai peserta ISDA dengan 142 program yang diusulkan pada 2017.

Ajang itu akan menominasikan progam terkait dengan pencapaian 12 dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Di Indonesia sendiri SDGs sudah ada peraturan presidennya berupa Perpres No. 59 tahun 2017 mengenai pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Sebagai sarana sosialisasi keputusan presiden tersebut, CFCD juga bersama-sama dengan pemerintah memprakarsai adanya Indonesian SDGs Corporate Summit.

Menurut Bambang, CFCD telah melakukan banyak program dan event yang bertujuan empowering people yang sejalan dengan pemerintah. Hasilnya pun ternyata berbuah positif.

Sebagai contoh lebih dari 40 perusahaan anggota CFCD berkomitmen untuk membangun kampung CSR to SDGs.

Ini membuktikan CFCD berhasil membangun ikatan dan empowering people bersama corporate untuk berkontribusi dalam program pemerintah.

ISDA di kategori perorangan yang mendaftar biasanya dari tingkat manajemen, lapangan dan pelaku mitra untuk mendapatkan penganugerahan.

Beberapa parameter yang diberlakukan untuk menilai kategori perorangan tersebut diharapkan bisa memberi efek positif bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Sementara itu, dalam penilaian program yang diusulkan, sistem penilaiannya meliputi dasar pertimbangan program, rencana strategis, fasilitas yang diberikan, standar operating procedure (SOP) program,  penerima manfaatnya, perencanaan sampai dengan dampak dari program CSR serta tentunya program berkelanjutan.

Semuanya akan dinilai secara ketat karena ingin semua perusahaan itu melakukan investasi sosial untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

"Dalam penilaian ISDA, kami tim penilai tidak ke lapangan namun akan mengecek langsung melalui komunikasi kepada stakeholder terkait. Selain itu, akan dilakukan pemeriksaan intensif kepada dokumen yang sahih dan menjadi publik domain. Tentunya, yang tidak abal-abal. Apalagi datangnya dari perusahan Tbk, ditambahkan jasa keuangan akan dirujuk juga dari situ. Termasuk, kami lihat laporan-laporan tahunan dan pencapaiannya," jelas Bambang.

Dia menambahkan, para juri diambil dari Komite CSR dan juga ditambah unsur luar.

Tahun ini dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kemenko Perekonomian, Kemenko PMK, Kemenko Kemaritiman,dan juga BSN.

"Dengan jumlah tim pakar sebanyak 12 orang sebagai tim penilai maka kredibilitas penilaian tidak perlu diragukan lagi. Jam terbang yang sangat tinggi serta kompetensi yang tidak perlu disangsikan akan menjadikan tim penilai yang tergabung dalam CFCD independen dalam memberikan penilaian,” kata Ketua umum CFCD Sudarmanto. (jos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler