Siap-siap, Harga Tiket Pesawat Bakal Naik

Jumat, 31 Agustus 2018 – 08:27 WIB
Pesawat Garuda. Ilustrasi Foto: dok.JawaPos.com

jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah akan menaikkan tarif batas bawah tiket maskapai penerbangan sebesar 5 persen, dari semula 30 persen menjadi 35 persen. Dipastikan, kenaikan itu akan berimbas pada harga tiket pesawat yang dijual ke penumpang.

Harga minimal tiket khususnya tiket promo bisa lebih mahal, khususnya yang dipatok maskapai berbiaya rendah (low cost carrier) selama ini.

BACA JUGA: Harga Tiket Pesawat Naik karena Asian Games 2018?

General Manager Garuda Indonesia Branch Palembang, Wahyudi Kresna mengatakan kenaikan itu baru rencana, tapi jika sudah diteken maskapai biasanya akan melakukan penyesuaian harga tiket.

“Usulan semula kenaikan tarif batas bawah itu juga atas masukan operator dan asosiasi yang menaungi maskapai,” ujarnya. Tapi khusus Garuda, pihaknya mengaku belum mendapat infor dari kantor pusat.

BACA JUGA: Menhub Anggap Wajar Evaluasi Tarif Batas Bawah Pesawat

Namun, menurutnya, kenaikan ini sudah sesuai. Penyebabnya saat ini avtur juga naik sangat tinggi. Yang tadinya kisaran US$50 menjadi US$70 sen per liter. "Cost bahan bakar itu sekitar 35 persen dari total keseluruhan operasional penerbangan," katanya. Jadi, apalagi ada kenaikan avtur akan ikut menambah beban operasional maskapai.

Sebenarnya, kenaikan batas bawah 5 persen yang semula 30 persen menjadi 35 persen itu tergolong kecil. Tapi paling tidak cukup membantu maskapai. “Setelah tarif batas bawah ini naik, tarif minimal pesawat juga akan dinaikkan,” bebernya.

BACA JUGA: Tren Inflasi Rendah, Harga Tiket Pesawat Harus Diwaspadai

Jadi misalnya rute tertentu tarif batas atas Rp1 juta, tarif batas bawahnya tidak boleh lebih dari Rp350 ribu (35 persen) yang semula minimal Rp300 ribu.

Tapi masing-masing maskapai juga punya kebijakan, seperti Garuda tentu tidak akan serta merta menaikkan tarif. “Kalau kita perlu waktu juga untuk sosialisasi ke pelanggan,” jelasnya. Sebab bisa berdampak juga bagi penumpang.

Selain tentu kualitas layanan harus juga ditingkatkan. Bagi Garuda, kenaikan tarif ini tak akan menguragi tiket promo, sebab harga akan menjadi lebih mahal. “Tiket promo di harga batas bawah selalu ada setiap penerbangan. Alokasinya menyesuaikan melihat dari kondisi penerbangan padat atau low session,” bebernya.

District Manager Sriwijaya Air dan NAM Air Palembang, Darmando Purba mengaku kebijakan itu membuat pihaknya harus melakukan penyesuaian harga. “Mungkin bisa naik, tapi pastinya nanti kami informasikan lagi,” jelasnya.

Dikatakan, saat ini pihaknya juga tengah “meracik’ harga tiket yang cocok, terutama tiket promo yang selama ini dijual di periode low session. “Tentu akan lebih mahal, tapi kita lihat nanti,” ujarnya.

CEO Grup AirAsia Indonesia, Dendy Kurniawan melalui Branch Manager Palembang, Baskoro Adiwiyono agak berbeda. Pihaknya justru berharap agar tidak dinaikkan mengingat selama ini AirAsia banyak jual tiket promo rute tertentu.

“Penetapan harga tiket sebenarnya bagian dari salah satu strategi pemasaran maskapai untuk bersaing,” jelasnya. Selain harga, komponen inovasi dan layanan bisa membuat satu maskapai berbeda dengan yang lain. “Ini penting untuk menggaet banyak penumpang,” sebutnya.

Sementara, District Manager Citilink Palembang Bachtiar Setiawan belum bisa memberikan informasi mengenai hal tersebut. “Saya belum bisa jawab karena memang belum ada instruksi dari kantor pusat,” jelasnya.

Seorang pengguna moda transportasi udara, Agung Kurniawan (32), warga Silaberanti ini mengaku keberatan dengan kenaikan harga tiket batas bawah, sebab harga akan jadi lebih mahal. “Tentunya tarif yang sudah ada akan mengalami kenaikan. Ini akan berpengaruh bagi kami yang sering berpergian dengan pesawat,” tukasnya

Namun berbeda dengan Djunaidi (40), warga Jl KH Wahid Hasyim ini mengatakan kenaikan tarif ini bisa jadi batasan setiap maskapai menentukan tarif. Dampaknya dengan adanya perbedaan harga yang tak begitu besar akan buat maskapai bersaing lebih baik. “Kita berharap layanan ditingkatkan seperti kurangi resiko delay,” cetusnya. (cj16/cj10/cj17/qda/uni/bis/fad)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler