jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah membuka rekrutmen 1 juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa memberikan formasi khusus untuk honorer K2 menuai protes.
Banyak yang tidak terima bila pemerintah menyamaratakan honorer K2 dengan honorer non-K2, guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
"Ini tidak adil namanya. Tolong dilihat lagi perjanjian pemerintah dengan DPR bahwa penyelesaian honorer K2 sampai 2023/2024. Kalau tidak diberikan formasi khusus bagaimana honorer K2 bisa tuntas," tegas Dudi Abdullah, guru honorer K2 dari Kabupaten Garut kepada JPNN.com, Jumat (27/11).
Bagi Dudi serta guru honorer K2, kebijakan ini menjadi nestapa di hari guru dan bukan kado terindah. Itu sebabnya, mereka berencana melakukan aksi ke DPR RI.
BACA JUGA: Titi Minta 117 Ribu Guru Honorer K2 Diprioritaskan dalam Rekrutmen PPPK 2021
Aksi yang rencananya dilaksanakan honorer K2 se Jawa Barat ini menuntut Komisi X DPR RI memanggil pemerintah dalam hal ini menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, menteri pendidikan dan kebudayaan, dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"MenPAN-RB, mendikbud, dan BKN harus ingat janjinya. Tuntaskan dulu honorer K2 baru lainnya," tegasnya lagi.
BACA JUGA: Syarat Usia Guru Honorer Bisa Mendaftar Seleksi PPPK 2021
Menurut Dudi, formasi 1 juta tidak menjamin guru honorer K2 semua lulus tes. Sebab, mereka harus bersaing dengan guru-guru yang masih fresh.
Guru honorer K2 banyak yang usianya di atas 40 tahun. Tidak sedikit pula di atas 50 tahun sehingga lebih sulit bersaing.
"Kami honorer K2 sedang melakukan konsolidasi untuk aksi nanti. Kami sangat kecewa berat dengan keputusan ini," tegasnya.
Dia juga heran keputusan pemerintah selalu berubah-ubah dan melupakan perjanjian tertulis sebelumnya. "Yang sudah tertulis saja dilupakan, apalagi cuma janji. Sudah nasib jadi honorer K2 selalu dianaktirikan," tandasnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad