Siap-Siap, Kendaraan yang Parkir Liar Bakal Ditindak Tegas

Selasa, 16 Januari 2024 – 17:13 WIB
Pihak Dishub Palembang saat menggemboskan kendaraan yang parkir liar di seputaran RSMH Palembang. Foto: Dokumen Dishub Palembang.

jpnn.com, PALEMBANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang bakal menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan atau parkir liar.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian Operasional dan Lalu Lintas Dishub Kota Palembang, Ak Julyanzah.

BACA JUGA: Ban Ratusan Kendaraan yang Parkir Liar Digembosi Dishub Pekanbaru

"Benar, kami akan menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan,"  ungkap Julyanzah saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (16/1/2024).

Dia mengatakan Dishub Kota Palembang sudah mengempiskan 30 kendaraan yang parkir liar di seputaran RSMH Palembang.

BACA JUGA: Parkir Liar di Jakarta Utara Ditertibkan

"Mereka (kendaraan yang parkir liar) rata-rata mobil yang berdinas di RSMH," kata Julyanzah.

Semestinya, lanjut Julyanzah, pihak dari rumah mengarahkan kendaraan yang ingin parkir.

BACA JUGA: Parkir Liar di Tempat Makan Warpat Puncak Bogor Ditertibkan

"Karena di RSMH itu, kan, ada tigq empat parkir, seharusnya pihak rumah sakit mengarahkan kendaraan untuk parkir di tempat yang sudah disediakan itu," tutur Julyanzah.

"Ini juga butuh kesadaran dari masyarakat, masyarakat ini banyak tidak mau bayar, makanya parkir di luar," sambung Julyanza.

Menurut dia kendaraan yang parkir di luar rumah sakit keamanannya tidak terjamin. 

"Siapa yang menjamin kendaraan yang parkir di luar, tidak ada, kalau di dalam keamanan kendaraan akan terjaga," tutup Julyanzah. (mcr35/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dishub Disebut Terima Setoran dari Juru Parkir Liar, Pj Wali Kota Palembang Meradang


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler