Siap-siap, Lima Jenis Dokter Spesialis Ini Harus Mengabdi di Daerah Dulu

Senin, 10 Oktober 2016 – 05:50 WIB
Ilustrasi: Telegraph

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah sedang menggodok payung hukum yang akan mewajibkan lulusan dokter spesialis untuk mengabdi di daerah selama setahun.

Menurut Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDM) Kementerian Kesehatan kes Usman Sumantri mengatakan, ada lima jenis dokter spesialis yang diwajibkan menjalani kegiatan pengabdian selama satu tahun ini. Yakni, spesialis anak, penyakit dalam, bedah, obstetri dan ginekologi(kandungan), serta anestesi.

BACA JUGA: KH Ahmad Ishomuddin: Nonmuslim Juga Berhak Jadi Pemimpin

”Upaya ini untuk menutup kekurangan dokter spesialis terutama daerah-daerah yang sangat membutuhkan,” katanya.

Rencana penugasan lulusan dokter spesialis ini mendapat dukungan penuh dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Wakil Ketua Umum IDI Daeng M Faqih mengatakan, distribusi dokter spesialis saat ini memang tidak merata.

BACA JUGA: Setelah 13 Hari Diawetkan, Jenazah Korban TKW Ilegal Akhirnya Tiba...

Dia menilai rasio ideal untuk tahun ini adalah 20 dokter per 100 ribu penduduk. Dengan begitu, harusnya Indonesia membutuhkan sekitar 50 ribu dokter spesialis.

Namun, ternyata jumlah dokter spesialis saat ini hanya mencapai 31 ribuan orang. Artinya, Indonesia masih kekurangan sekitar 20 ribu tenaga medis khusus itu.

BACA JUGA: Lulusan Dokter Spesialis Harus Setahun Dulu Bertugas di Daerah

”Disamping kebutuhan yang masih belum tepenuhi, ini memang belum merata. Saya lihat hal ini positif,” ujarnya.

Dia berharap, ada reward yang cukup yang diberikan pemerintah pada dokter yang ditugaskan ke daerah, terutama soal jaminan kesehatan dan keselamatan bagi para dokter ini. Sebab, tantangan di daerah tentu lebih besar dari di kota.

Program ini tentu membantu mengisi kekosongan dokter spesialis di daerah. Namun, pemerintah juga harus mulai memikirkan kebijakan untuk jangka panjang dalam memperbanyak dokter spesialis serta distribusinya.

”Ini jadi PR (pekerjaan rumah, red) pemerintah dalam hal ini Kemenkes tentunya,” ujarnya.

Untuk saat ini, kebutuhan dokter spesialis di Indonesia Timur paling mendesak dipenuhi. Mengacu pada rasio ideal dokter spesialis versi Kemenkes tahun 2014, sebesar 12 dokter per 100 ribu penduduk misalnya.

Hal itu bisa terlihat pada perbedaan yang sangat jomplang antara data tenaga spesilis di Jakarta dan Papua Barat. Di Jakarta, dokter spesialis surplus 4.839 orang, sementara di Papua Barat, membutuhkan dokter spesilasi hingga 868 orang.(mia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Kiai NU Sebut Ahok Tak Mungkin Berani Menista Alquran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler