JAKARTA – Mantan Bendaraha Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (5/2). Mantan anggota DPR itu akan digarap untuk dua kasus dugaan korupsi sekaligus.
Pertama, Nazar, biasa ia disapa akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana 2009-2011 untuk tersangka Made Meregawa.
Kemudian, suami Neneng Sri Wahyuni, itu juga akan diperiksa sebagai saksi korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan 2010-2011 untuk tersangka petinggi PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi.
BACA JUGA: PKB Usul Rp 10 Ribu per Suara
“Ini mau jadi saksi untuk PT DGI,” tegas Nazar yang mengenakan batik lengan panjang di markas KPK, Jumat (5/2) siang.
Ia menegaskan, akan membeberkan sejumlah pihak yang diduga menerima aliran dana korupsi. “Itu semua yang mau dijelaskan hari ini, tentang uang yang diterima,” ujar mantan anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat, itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Sesekali Tebar Senyum, Lino Lolos dari Jumat Keramat
BACA JUGA: 10 Pemda di Jatim Raih Predikat B, di Sulawesi Hanya Manado
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Prabowo Anggap Dua Kementerian Ini Paling Parah
Redaktur : Budi