Siap-siap, Menteri Susi Segera Tenggelamkan Tiga Kapal Asing Ini

2 Kapal Ikan berbendera Filipina dan Satu Kapal Malaysia

Selasa, 27 Oktober 2015 – 16:28 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga kapal asing. Dua kapal diketahui berbendera Filipina yang ditangkap pada 21 Oktober 2015, di perairan Laut Sulawesi, yakni FB Dave 35 GT dan KM Boko-Boko 30 GT.

Sedangkan satu kapal lagi KM Naga Mas/TW.1888/6/F 22 GT, berbendara Malaysia yang ditangkap pada 23 Oktober 2015 di perairan teritorial Karang Unarang.

BACA JUGA: Kapolda Sebut Anggotanya Suka Pamer Ini

“Dugaan pelanggaran mereka menangkap ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi,” ujar Menteri KKP Susi Pudjiastuti di kantornya, Jakarta, Selasa (27/10).

Tiga kapal tersebut, kata Susi nantinya bakal langsung ditenggelamkan tanpa melalui proses pengadilan. Ia berharap tiga kapal itu segara bisa ditenggelamkan dalam waktu dekat.

BACA JUGA: PARAH: 61 Persen Kepala Daerah Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan

“Besok saja pak kalau bisa, biar pas saya satu tahun jabat (sebagai menteri KKP, red),” pinta Susi kepada anak buahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Sultan Hasanudin-366 milik TNI Angkatan Laut yang berada di jajaran Satuan Kapal Eskorta Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) berhasil menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Filipina. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmatim, Letnan Kolonel (KH) Maman Sulaeman melalui siaran pers diterima JPNN.com, Sabtu (24/10).

BACA JUGA: Mendagri Optimistis Kabut Asap Tak Ganggu Pilkada

Menurut Maman, penangkapan dua KIA berbendera itu Filipina dilakukan KRI Sultan Hasanudin-366 saat sedang melaksanakan Operasi Gabungan Perisai Sakti-15 di perairan Laut Sulawesi, Rabu (21/10) lalu.

“Dua kapal yang ditangkap yaitu FB. Dave dan Boko-Boko diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan (menebar jaring) di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi dari Pemerintah Republik Indonesia,” ujar Maman.

Dikatakan Maman, dari hasil pemerikasaan yang dipimpin oleh Komandan KRI Hasanudin-366 Letkol Laut (P) Endra Hartono, didapat keterangan bahwa KIA FB Dave dan Boko-Boko adalah kapal penangkap ikan miliki perusahaan perikanan Filipina, General Santos Filipina.

Menurutnya, saat menangkap KIA FB. Dave, kapal yang memiliki bobot mati 35 GT tersebut dinahkodai oleh warga Filipina, Wilson A. Estabor, dengan tiga orang anak buah kapal (ABK) yang juga warga Filipina. Sedangkan KIA Boko-Boko yang memiliki bobot mati 30 GT dinahkodai oleh Romeo Bari Watro dengan ABK berjumlah tiga orang warga Filipina.

“Untuk menjalani proses hokum lebih lanjut, dua KIA yang ditangkap di perairan Laut Sulawesi atau pada posisi 03 09'50" U-120 13'28" T tersebut dikawal menuju Lantamal XIII Tarakan, Kalimantan Timur,” kata Maman.(chi/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas Tahun Politik! Nasib Honorer K2 Terancam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler