jpnn.com, SURABAYA - Muncikari prostitusi online, Endang Suhartini alias Siska dan Tantri, tidak lama lagi disidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Berkas perkara keduanya masuk ke Pengadilan sejak Kamis (14/3). Mereka diperkirakan mulai menjalani sidang dua pekan mendatang.
BACA JUGA: Bongkar Prostitusi Online, Polda NTT Tangkap Dua Muncikari
BACA JUGA : Terjerat Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Nyaris Mau Bunuh Diri
Pengacara Siska, Franky Waruwu, meminta identitas pelanggan prostitusi online nanti dibuka dalam sidang. Selama ini dia menganggap pelanggan sengaja ditutup-tutupi sejak penyidikan di Polda Jatim.
BACA JUGA: Terjerat Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Nyaris Mau Bunuh Diri
BACA JUGA : Sstt..Muncikari Sebut Ada Tiga Pengusaha Besar jadi Pelanggan Vanessa Angel
Jaksa penuntut umum (JPU) semestinya menghadirkan para pelanggan tersebut sebagai saksi dalam sidang.
BACA JUGA: Duh Kasihan, Vanessa Angel Dicampakkan Kekasih
BACA JUGA : Duh Kasihan, Vanessa Angel Dicampakkan Kekasih
Pelanggan dianggap paling mengetahui kasus itu. Jika tidak, Franky akan memohon kepada majelis hakim agar memerintah jaksa untuk menghadirkan pelanggan sebagai saksi.
''Kami lihat apakah nanti user-user (pelanggan) dihadirkan dalam sidang atau tidak. Kalau nanti ada keterkaitan, kami mohon dihadirkan dalam sidang,'' kata Franky saat membesuk Siska di Rutan Kelas I-A Surabaya di Medaeng. (gas/c15/ano/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sstt..Muncikari Sebut Ada Tiga Pengusaha Besar jadi Pelanggan Vanessa Angel
Redaktur & Reporter : Natalia