Siap-siap, Operasi Penunggak Pajak Kendaraan

Selasa, 18 Februari 2020 – 00:50 WIB
Razia kendaraan bermotor. Foto: dok jpnn

jpnn.com, BOGOR - Bapenda Jawa Barat bersama Polresta Bogor Kota dan Denpom III/1 Siliwangi akan menggelar operasi Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) di sejumlah wilayah di Kota Bogor.

Operasi gabungan ini berlangsung 17 hingga 26 Februari 2020 di beberapa lokasi yang berbeda.

BACA JUGA: 3 Pemuda Terjaring Razia Kendaraan, Ditemukan Barang Haram

“Operasi Terpadu KTMDU dimulai pada hari ini Senin (17/2),” ujar Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desty Irianti.

Dalam kegiatan operasi gabungan ini difokuskan untuk menjaring kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau belum membayar pajak dan pengesahan ulang.

BACA JUGA: Hampir 2 Ribu Kendaraan Terjaring Razia Bulan Tertib Trotoar

"Kami berharap dari operasi ini kesadaran pemilik kendaraan dalam membayar pajak makin baik," ujar dia. (pkl-nadilla/radarbogor)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler