Siap-Siap Pak Anies, DPRD DKI Resmi Bentuk Pansus Banjir

Kamis, 27 Februari 2020 – 21:30 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus bersiap-siap dicecar anggota DPRD DKI terkait penanganan banjir yang melanda ibu kota dua bulan terakhir. Pasalnya, DPRD DKI Jakarta telah sepakat membentuk Pansus Banjir.

"Telah disepakati bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus Banjir," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi dalam surat edaran kepada fraksi-fraksi di DPRD DKI yang salinannya juga diterima ANTARA di Jakarta, Kamis (27/2).

BACA JUGA: Keluh Kesah Ketua Komisi V DPR Setelah Anies dan Ridwan Kamil Tak Hadir Rapat soal Banjir

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI pada Senin (24/2). "Diharapkan masing-masing fraksi mengutus anggotanya dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar pria yang akrab yang dipanggil Pras itu.

Dalam surat edaran itu, pembentukan pansus disesuaikan dengan aturan yang tertuang dalam pasal 65 Peraturan Pemerintah 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

BACA JUGA: Ogah Bahas Banjir, Anies Baswedan Pilih Bekerja

Pasal itu memiliki ketentuan bahwa jumlah anggota pansus paling banyak diisi oleh 25 anggota dewan dari berbagai fraksi. "Diharapkan masing-masing fraksi mengutus anggotanya dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Pras.

Untuk komposisi pansus, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendapat jatah enam orang anggota, Fraksi Partai Gerindra (5 orang), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (4 orang), Fraksi Partai Demokrat (2 orang) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (2 orang).

BACA JUGA: Jakarta Banjir Besar, Anies Baswedan: Ini Bukan Air Kiriman

Kemudian, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (2 orang), Fraksi Partai Nasdem (2 orang), Fraksi Partai Golkar (1 orang) dan Fraksi Partai PKB-PPP (1 orang).

Pras menambahkan, seusai nama-nama telah diajukan oleh fraksi-fraksi terkumpul, pansus dapat segera langsung bekerja usai menentukan fungsi dan tugas pokoknya.

"Sudah tinggal pelaksanaannya. Nanti bergulir mempertanyakan berapa kali banjir gitu. Sudah bisa mulai kerja," kata Pras. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler