jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan hingga saat ini pemerintah daerah yang akan menggelar pilkada 2017, masih melakukan penyesuaian-penyesuaian anggaran.
Paling tidak, disesuaikan dengan standar harga yang telah dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kebutuhan logistik nantinya. Apalagi kalau usulan KPUD jumlahnya ternyata lebih besar dari ruang fiskal daerah.
BACA JUGA: Priyo: Fakta Tak Terbantahkan, Golkar Partai...
“Alokasi daerah kan geser sana, geser sini. Ada pengurangan-pengurangan. Standarnya KPU itu kan APBN, kan bisa jadi anggaran besar semua. Kesimpulannya, masih ada hal-hal teknis perhitungan anggaran yang harus menjadi pertimbangan. Jadi NPHD (penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, red) terlambat,” ujar Sumarsono, Rabu (11/5).
Atas kondisi yang ada, Kemendagri masih memberi waktu bagi 101 daerah yang menggelar pilkada 2017, segera mempersiapkan anggaran yang dibutuhkan. Paling tidak hingga beberapa waktu ke depan. Sayangnya saat ditanya kapan batas waktu tersebut, Sumarsono belum menyebut secara rinci.
BACA JUGA: Hemm... Ternyata Ini Alasan JPU Ajukan Tuntutan 7 Tahun Bui unutk Nazar
Dia hanya menyatakan jika sampai tenggat waktu yang ditentukan tidak juga dapat dituntaskan, Kemendagri akan memanggil pemerintah daerah terkait sehingga diketahui apa yang menjadi permasalahan dan pemerintah pusat dapat memberi solusi.
“Kami akan memanggil ke Jakarta, khusus daerah yang belum (menetapkan anggaran, red). Tujuannya agar NPHD segera ditandatangani,” ujar Sumarsono.(gir/jpnn)
BACA JUGA: JPU KPK Hanya Ajukan Tuntutan 7 Tahun Penjara untuk Nazaruddin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Percaya deh, Pak Jokowi Tak Mungkin Dukung Orang Bermasalah
Redaktur : Tim Redaksi