Siap-Siap Pengusaha Baru Bara yang Suka Bandel, Tak Bisa Berkelit

Kamis, 14 April 2022 – 16:36 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemerintah akan segera membentuk entitas khusus batu bara. Foto Batu Bara: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemerintah akan segera membentuk entitas khusus batu bara.

Arifin menyebut langkah strategis itu untuk menyelesaikan polemik batu bara domestik secara jangka panjang.

BACA JUGA: Harga Batu Bara Tancap Gas, Saatnya Pacu Penerimaan Negara dari Minerba

"Entitas khusus ini tetap dalam progres untuk bisa dilembagakan dan targetnya bulan Juni," ujar Menteri Arifin.

Arifin menjelaskan pembentukan entitas khusus batu bara akan melibatkan asosiasi pengusaha. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ditugaskan untuk mengumpulkan seluruh anggotanya dan nantinya ada beberapa skema program yang akan dilakukan oleh lembaga tersebut.

BACA JUGA: Wow! Harga Batu Bara Acuan Tembus USD 203,69 Per Ton

"Tetapi pada intinya adalah nanti penugasan itu diberikan kepada beberapa penambang besar. Selisih harganya itu akan ditanggung melalui iuran, jumlah iurannya tergantung kapasitas dan spesifikasi perusahaan," jelas Menteri Arifin.

Pemerintah membentuk entitas khusus batu bara untuk menaungi batu bara di dalam negeri.

Lembaga itu nantinya akan bertugas memungut iuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menutup selisih harga batu bara di pasaran dengan harga Domestic Market Obligation (DMO) sebesar USD 70 per ton.

Melalui entitas khusus tersebut, maka pemenuhan DMO batu bara baik dari jumlah volume maupun pendapatan akan dilakukan dengan skema gotong royong.

"Entitas khusus batu bara akan berkoordinasi langsung di bawah Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi," kata dia.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan pembentukan entitas khusus batu bara merupakan keputusan politik hasil dari rekomendasi Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM.

Menurutnya, lembaga itu menjadi solusi jangka panjang untuk menyelesaikan DMO termasuk tambahan kewajiban berupa domestic price obligation (DPO) yang kini lantas menimbulkan berbagai macam argumentasi.

"Diharapkan entitas khusus batu bara dapat segera terbentuk agar bisa menyelesaikan beragam masalah yang dialami baik industri hulu sampai hilir batu bara," tegas Maman. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler