Siap-Siap, Polisi Bakal Tindak Motor Listrik yang Berseliweran di Jalan Raya

Minggu, 10 Juli 2022 – 00:07 WIB
Ilustrasi-Polisi bakal tindak tegas bagi pengendara yang masih nekat mengendarai motor listrik di jalan. Siap-siap saja.. Foto: Dok. OYIKA

jpnn.com, MAKASSAR - Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengendarai motor listrik di jalan raya.

Pasalnya, motor ramah lingkungan itu dianggap meresahkan pengendara lain.

BACA JUGA: Kemenhan Bidik Motor Listrik Militer Jadi Kendaraan Pasukan Khusus

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda mengatakan maraknya penggunaan sepeda motor listrik sangat meresahkan pengendara saat di jalan raya.

Dia menyebut kendaraan tersebut ditujukkan bukan untuk di jalan raya.

BACA JUGA: Harley Davidson Setop Produksi Sepeda Motor Kecuali Model Listrik

"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan sepeda motor listrik. Sebab, ini bukan kendaraan yang diperuntukkan di jalan raya," kata AKBP Zulanda kepada JPNN.com, Jumat (8/7) malam.

Dia menambahkan jika masyarakat masih mengendarai motor listrik itu setelah diberikan imbauan, maka akan ditindak tegas berupa tilang.

BACA JUGA: Motor Listrik Bergaya Adventure dari Energica, Mirip Multistrada

"Kalau masih kedapatan, maka ditindak tegas dengan tilang," tambah perwira menengah polisi tersebut.

Tidak hanya kepada pengendar, AKBP Zulanda juga memberikan imbauan kepada penjual sepeda motor listrik.

Dia berharap setelah sosialisasi selesai, maka tidak ada lagi yang menjual motor listrik.

"Apabila dalam imbauan dan sosialisasi ini tidak diindahkan maka akan dilakukan tindakan tegas terhadap pelanggar dan pelaku pidana tersebut," beber Zulanda. (ddy/mcr29/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Motor Listrik Buatan Anak Bangsa Akan Dijual di Pasar Luar Negeri


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler