jpnn.com - JAKARTA - Polri dan KPK berencana membentuk satuan tugas khusus terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Satgas ini nantinya akan memonitor kementerian-kementerian, termasuk pemerintahan provinsi.
"Satgas khusus ini akan masuk baik di kementerian maupun lembaga di Indonesia, termasuk untuk provinsi yang bermasalah," kata Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Irjen M Iriawan, Kamis (25/2) usai bersama tim Divkum Polri dan Biro Hukum Polda menemui pimpinan KPK.
BACA JUGA: Ketua MPR Minta Pemerintah Tidak Kalap Hadapi Anjloknya Harga Minyak
Mantan Kapolda Jawa Barat itu mengatakan, pimpinan KPK sudah menjelaskan terkait rencana kerja satgas. "Ini untuk mencegah korupsi," kata dia.
Hanya saja, Iriawan enggan membeber lebih lanjuf mengenai satgas gabungan ini. "Yang jelas KPK sudah memprakarsai itu, nanti akan ketemu pimpinan KPK dan pimpinan kami," pungkas Iriawan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kementerian DPDTT Siarkan Visi Membangun Desa Lewat Buku
BACA JUGA: Beginilah Reaksi Papa Novanto soal Pemalsuan Absensi Paripurna
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar Politik Sebut Papa Novanto Berbahaya bagi Golkar
Redaktur : Tim Redaksi