jpnn.com - JAKARTA – Setelah mencabut SK kepengurusan kubu Agung Laksono cs di Partai Golkar, kini Menkumham Yasonna Laoly berencana akan melakukan hal yang sama pada PPP. Yasonna mengatakan dalam waktu dekat akan mencabut kepengurusan Romahurmuziy atau hasil Muktamar PPP di Surabaya.
“Itu kan belum dicabut. Dalam waktu dekat saya cabut,” ujar Yasonna di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/1).
BACA JUGA: Kolinlamil, Tuan Rumah Upacara Peringatan HUT Korps Wanita Angkatan Laut
Tadinya, di PPP terjadi dualisme kepengurusan seperti di Golkar. Kubu Romi dan Djan Faridz saling bersaing untuk mendapatkan hak kepengurusan yang resmi.
Jika SK kepengurusan Romi Cs dicabut, maka Kementerian Hukum dan HAM tidak lagi ikut campur masalah kepengurusan internal partai tersebut.
BACA JUGA: Mulai 2016, Pemda dengan Rapor Kinerja Buruk Tak Dapat DAK
Yasonna mempersilakan pengurus PPP menyelesaikan sistem kepengurusannya sendiri. “Itu terserah mereka saja, mekanisme internalnya. Nanti saya cek dulu,” tandas Yasonna.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Pemerintah Ogah Minta Maaf, Luhut : Kami Sedang Cari Kalimat yang Pas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pematung Tugu Selamat Datang Wafat, Menteri Anies Mengaku Kehilangan
Redaktur : Tim Redaksi